
Wonosobo (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo menggelar kegiatan Pendampingan Tim Pemutakhiran Data Wakaf Lama melalui Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), Rabu (5/11/2025), di Ruang Rapat Kankemenag Wonosobo. Kegiatan ini diikuti oleh tim Seksi Zakat dan Wakaf (Zawa) serta penyuluh agama Islam fungsional dari KUA se-Kabupaten Wonosobo.
Gara Zawa, Muhasyim, menjelaskan bahwa terdapat 2.769 bidang tanah wakaf di Kabupaten Wonosobo yang telah terdata sejak tahun 2010–2012 namun belum diverifikasi ulang. “Data wakaf lama ini perlu diverifikasi agar kebenarannya dapat dipastikan, baik dari sisi legalitas tanah maupun keberadaan fisiknya di lapangan. Karena itu, kami sangat membutuhkan peran aktif para penyuluh KUA yang menangani bidang wakaf,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa tahun ini ditargetkan verifikasi terhadap 200 lokasi wakaf sebagai langkah awal pemutakhiran data.
Dalam kegiatan tersebut, Wahyu Asy’ari Muntaha dari Kanwil Kemenag Jateng memberikan bimbingan teknis sekaligus memperkenalkan aplikasi SIWAK Mobile. “Melalui SIWAK Mobile, petugas dapat langsung menginput data wakaf seperti nama wakif, nadzir, letak tanah, dan foto lokasi secara real time,” jelasnya.
Sebagai penutup, Kepala Kankemenag Wonosobo, Panut memberikan pesan, “Mengurus tanah wakaf harus ekstra hati-hati. Pastikan kebenaran pemilik tanahnya dan semua bukti harus tertulis, bukan sekadar katanya. Siapa tahu, dengan mengurusi wakaf, Allah memberikan ridha dan keberkahan bagi kita semua,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Kankemenag Wonosobo berharap proses pemutakhiran data wakaf lama dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan akuntabel. Data wakaf yang valid akan menjadi dasar penting dalam pengelolaan aset keagamaan serta pemberdayaan umat di Kabupaten Wonosobo.
Dengan dukungan teknologi melalui aplikasi SIWAK Mobile, pengelolaan wakaf diharapkan semakin transparan, tertib administrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Wonosobo.









