4 Desember 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Berita
    • SUBBAG TU
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • PPID
  • Berita
    • SUBBAG TU
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag
Beranda Berita

Kemenag Wonosobo Gelar Rapat Validasi Data Pesantren, Upayakan Sinkronisasi Menuju Tata Kelola Lebih Baik

oleh adminweb
November 26, 2025
Dalam Kategori Berita, Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kemenag Wonosobo Gelar Rapat Validasi Data Pesantren, Upayakan Sinkronisasi Menuju Tata Kelola Lebih Baik
4
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Wonosobo (Humas) — Bidang Pendidikan dan Pondok Pesantren Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi dan Validasi Data Pesantren Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 pada Rabu (26/11/2025) di Aroma Resto Wonosobo. Dihadiri 150 peserta dari berbagai unsur kelembagaan yang terdiri dari para penyuluh agama, perwakilan FKDT, PDF, FKPP, BADKO, hingga OPD dan lembaga keagamaan lain yang memiliki perhatian pada penguatan data pesantren, duduk bersama dalam satu meja bahasan: menata ulang data pesantren agar lebih akurat dan berdaya guna. 

Rakor ini menjadi ruang bertukar gagasan untuk menata kembali data pesantren, satuan pendidikan keagamaan, hingga TPQ dan Madin agar lebih akurat, terintegrasi, dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan pendidikan Islam. Kepala Kemenag Wonosobo, Panut, menegaskan bahwa keakuratan data menjadi pondasi utama dalam pembinaan pesantren ke depan.

“Rapat hari ini adalah ikhtiar menyatukan persepsi dan membangun data pesantren yang final, jelas, dan terstruktur. Dari nama lembaga hingga jumlah santri dan ustadz — semuanya harus tercatat akuntabel,” ujarnya.

Dukungan pemda juga dipaparkan oleh Harjanto, Kabag Kesra Wonosobo. Ia menyebut bahwa dalam empat tahun terakhir, 178 pesantren telah menerima bantuan pembangunan maupun pembiayaan. Meski begitu, dari 227 pesantren, separuhnya belum memiliki pendidikan formal — menjadi tantangan yang kini tengah diupayakan penyelesaiannya oleh pemerintah daerah.

“Pesantren adalah rumah ilmu. Tugas kita memastikan rumah itu berdiri kokoh, legal, dan memberi ruang belajar seluas-luasnya,” tuturnya.

Usai pemaparan tersebut, Fakih Khusni, Kasi PD Pontren Kankemenag Wonosobo, memaparkan rencana tindak lanjut hasil evaluasi dan validasi data pesantren. Ia menekankan bahwa pembaruan data akan dilanjutkan secara berjenjang dan terukur untuk meningkatkan akurasi serta kualitas laporan lembaga. Fakih juga menyampaikan bahwa Kementerian Agama telah menerbitkan regulasi baru sebagai penguatan standar keamanan dan kelayakan bangunan pesantren, di antaranya KMA No. 195 Tahun 2025 dan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. 2491 Tahun 2025, yang menjadi acuan pembinaan ke depan.

“Validasi data bukan hanya administrasi — tapi fondasi bagi mutu pendidikan dan keamanan pesantren. Dengan regulasi baru ini, kita ingin pembinaan lebih kuat dan lebih terarah,” jelas Fakih.

Sementara itu, Nurudin Ardiyanto, Kepala Dinas PUPR Wonosobo menekankan pentingnya legalitas bangunan pesantren demi keberlanjutan pendidikan dan keselamatan santri. Ia memaparkan alur penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta aturan terkait pembangunan di Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang tidak memperbolehkan pembangunan gedung.

“Bangunan pesantren bukan sekadar dinding dan atap. Itu tempat masa depan ditempa. Karena itu, legalitas, keamanan konstruksi, sanitasi — semua harus sesuai aturan,” tegas Nurudin. “Pemerintah bahkan mulai mengkaji kemungkinan pembebasan retribusi bangunan pesantren. Ini belum final, tapi menjadi angin harapan bagi pembinaan keagamaan.”

Sesi diskusi berlangsung aktif dengan isu utama seputar mitigasi bencana, kelayakan bangunan, serta kesadaran tata ruang. Dari pertemuan ini lahir satu tujuan bersama: memperkuat pesantren sebagai pusat ilmu, akhlak, dan masa depan generasi — bertumpu pada data yang tertib dan kebijakan yang saling menguatkan.

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Menyalakan Asa Pendidikan Berbasis Cinta: Kemenag Wonosobo Peringati Hari Guru Nasional

Artikel Selanjutnya

Menag Dorong Penguatan Gagasan Prabowo untuk Islam Global, Indonesia Harus Jadi Produsen

Artikel Terkait

Kemenag Beri Relaksasi Perkuliahan PTKI Terdampak Bencana Alam, Keselamatan dan Hak Belajar Jadi Prioritas
Berita

Kemenag Beri Relaksasi Perkuliahan PTKI Terdampak Bencana Alam, Keselamatan dan Hak Belajar Jadi Prioritas

oleh adminweb
03 Des 2025
0

Kementerian Agama menetapkan kebijakan relaksasi pelaksanaan perkuliahan bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang terdampak bencana banjir dan longsor di...

SelanjutnyaDetails
Kemenag Wonosobo Serahkan SK PPPK Paruh Waktu 2025, Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Layanan Publik

Kemenag Wonosobo Serahkan SK PPPK Paruh Waktu 2025, Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Layanan Publik

02 Des 2025
Mengalirkan Tertib Administrasi bagi Gereja-Gereja di Wonosobo, Penyuluh Agama Kristen Sosialisasikan Penerbitan Surat Tanda Lapor (STL)

Mengalirkan Tertib Administrasi bagi Gereja-Gereja di Wonosobo, Penyuluh Agama Kristen Sosialisasikan Penerbitan Surat Tanda Lapor (STL)

01 Des 2025
Hak Beribadah dalam Balutan Hukum: Menyemai Kesadaran dan Martabat di Rutan Wonosobo

Hak Beribadah dalam Balutan Hukum: Menyemai Kesadaran dan Martabat di Rutan Wonosobo

01 Des 2025
Kemenag Wonosobo Gelar Upacara HUT Korpri ke-54, Teguhkan Semangat Pengabdian ASN Menuju Indonesia Maju

Kemenag Wonosobo Gelar Upacara HUT Korpri ke-54, Teguhkan Semangat Pengabdian ASN Menuju Indonesia Maju

01 Des 2025
Moderasi Beragama dalam Perspektif Ekoteologi: Menjaga Alam Sebagai Tanda Kebesaran Allah

Moderasi Beragama dalam Perspektif Ekoteologi: Menjaga Alam Sebagai Tanda Kebesaran Allah

28 Nov 2025
Artikel Selanjutnya
Menag Dorong Penguatan Gagasan Prabowo untuk Islam Global, Indonesia Harus Jadi Produsen

Menag Dorong Penguatan Gagasan Prabowo untuk Islam Global, Indonesia Harus Jadi Produsen

Natal Kemenag 2025: Merawat Keragaman, Hormati Perbedaan

Natal Kemenag 2025: Merawat Keragaman, Hormati Perbedaan

Meneguhkan Cahaya Dakwah: Penguatan Wawasan Keagamaan dan Kebangsaan bagi Penceramah Islam Wonosobo

Meneguhkan Cahaya Dakwah: Penguatan Wawasan Keagamaan dan Kebangsaan bagi Penceramah Islam Wonosobo

Kategori

  • Berita
  • Berita
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • SUBBAG TU
Arsip

  • Desember 2025 (5)
  • November 2025 (26)
  • Oktober 2025 (4)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

    Translate »
    Tidak ada Hasil
    Tampilkan Semua Hasil
    • Berita
      • SUBBAG TU
      • Penyelenggara Haji Dan Umroh
      • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
      • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
      • Pendidikan Agama Islam
      • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Pembimbing Masyarakat Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Profil
    • PPID

    © 2022 Kementerian Agama Kabupaten Brebes

    Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
    Skip to content
    Open toolbar Accessibility Tools

    Accessibility Tools

    • Increase TextIncrease Text
    • Decrease TextDecrease Text
    • GrayscaleGrayscale
    • High ContrastHigh Contrast
    • Negative ContrastNegative Contrast
    • Light BackgroundLight Background
    • Links UnderlineLinks Underline
    • Readable FontReadable Font
    • Reset Reset