Wonosobo (Humas) — Dakwah bukan hanya kata yang meluncur dari lisan ke telinga, tetapi ia adalah cahaya pengetahuan yang menuntun manusia menuju kedamaian. Dengan semangat memperkuat peran itu, Subdit Dakwah dan Hari Besar Islam Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI menyelenggarakan Bimbingan Teknis Dakwah Khusus bertajuk Penguatan Wawasan Keagamaan dan Kebangsaan bagi Penceramah Agama Islam se-Kabupaten Wonosobo Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (27/11/2025) di Ballroom Sakura Aroma Resto & Café.
Sebanyak 100 peserta turut hadir, terdiri dari unsur ASN Kankemenag Wonosobo, lembaga dakwah, ormas Islam, penceramah, penyuluh agama Islam, majelis taklim, qori, serta organisasi kepemudaan. Mereka berkumpul dalam satu ruang, satu frekuensi, untuk mengasah kembali peran dakwah agar lebih relevan, membumi, dan memberi kesejukan kepada umat.
Dalam sambutannya, Subhan Nur Mahmud dari Subdit Dakwah dan HBI menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara dengan keanekaragaman yang luas. Di tengah keberagaman itu, peran dai dan penceramah sangat sentral dalam menjaga harmoni. Dakwah yang dilakukan harus berbasis literasi, tidak hanya mengandalkan kabar katanya, tetapi berdasar pada ilmu dan nilai-nilai Qur’ani. Al-Insan, katanya, adalah objek dakwah, sehingga penceramah harus mampu membimbing manusia berinteraksi secara baik dengan dirinya, lingkungannya, dan sesamanya.
Ia juga menyoroti pentingnya dakwah digital, mengingat media kini berkembang menjadi ruang dakwah yang lebih luas. Dakwah bukan hanya soal memperkuat iman, tetapi juga memperteguh wawasan kebangsaan dan nilai kemanusiaan yang universal agar umat dapat hidup dalam suasana damai, rukun, dan saling menghargai. “Semoga melalui bimtek ini ilmu yang didapat semakin kuat dan berkah, serta kehidupan umat beragama berlangsung harmonis dan sejahtera,” ucapnya.
Sebagai narasumber pertama, Panut, Kepala Kankemenag Wonosobo, menyampaikan materi tentang penguatan moderasi beragama dalam upaya pencegahan terorisme. Ia menyampaikan kabar menggembirakan bahwa Indeks Kerukunan Kabupaten Wonosobo pada tahun 2025 naik menjadi 83,5, yang menurutnya mencerminkan “denyut harmoni masyarakat yang terus menguat, ibarat cahaya yang menandakan kedewasaan beragama dan kedamaian sosial.”
Panut menegaskan bahwa moderasi beragama bukan berarti memoderasi ajaran agama, melainkan memoderasi cara seseorang beragama.Oleh karena itu, penyuluh harus memahami batas antara toleran dan intoleran, mengenali bentuk radikalisme, dan mengedepankan moderasi sebagai prinsip hidup beragama.
Menurutnya, toleransi harus dimulai dari rumah, dari diri sendiri, karena dakwah yang baik tidak mengandung unsur kekerasan dan mampu merangkul nilai budaya lokal. “Penyuluh harus menghargai kearifan budaya. Dari sana dakwah menjadi lebih dekat, menyentuh, dan diterima masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber lainnya, yaitu Ahmad Zuhdi dari MUI Kabupaten Wonosobo yang memaparkan materi tentang fatwa MUI mengenai jihad dan terorisme, serta Saiful Amar, dosen UIN Walisongo Semarang, yang menyajikan materi moderasi beragama dalam perspektif ekoteologi.
Bimtek ini menjadi ruang belajar bersama, tempat para penceramah memperkuat arah dakwah yang lebih sejuk, cerdas, dan berkeadaban. Dari Wonosobo, diharapkan mengalir pesan dakwah yang merangkul, membimbing, dan meneguhkan nilai kemanusiaan bagi seluruh umat.










