Wonosobo (Humas) – Menyambut hadirnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo menggelar rapat koordinasi pembahasan jadwal imsakiyah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Rapat tersebut berlangsung pada Jumat (30/1/2026) di ruang rapat Kantor Kemenag Wonosobo, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas elemen keagamaan dan akademik.
Hadir dalam forum tersebut perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, Universitas Sains Al-Qur’an (UNSIQ), serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Wonosobo. Kehadiran beragam unsur ini menjadi ikhtiar bersama agar penyusunan jadwal imsakiyah dilakukan secara komprehensif, transparan, dan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo, Ahmad Fuadi, menyampaikan bahwa pada dasarnya jadwal imsakiyah memiliki sifat perhitungan astronomis yang bersifat perkiraan. Meski demikian, Kementerian Agama tetap berpedoman pada sumber utama yang ditetapkan oleh Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Masukan dari seluruh peserta rapat, baik dari organisasi Islam maupun unsur lainnya, akan kami jadikan bahan pertimbangan. Perbedaan atau selisih waktu dalam jadwal imsakiyah merupakan konsekuensi ilmiah yang wajar dan tidak perlu disikapi secara berlebihan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perbedaan tersebut hendaknya menjadi ruang untuk saling memahami, bukan memecah kebersamaan. Masyarakat diharapkan tetap mengedepankan sikap saling menghormati serta menjaga keharmonisan sosial dalam menjalankan ibadah Ramadan.
Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa penjadwalan awal Ramadan dan penyusunan jadwal imsakiyah akan menggunakan kalender Masehi guna menghindari potensi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Sementara itu, penetapan awal Ramadan dan Idulfitri (Syawal) tetap akan mengacu pada keputusan resmi Sidang Isbat Kementerian Agama Republik Indonesia.
Adapun edaran resmi jadwal imsakiyah Ramadan 1447 H untuk wilayah Kabupaten Wonosobo akan disampaikan pada waktu mendatang, setelah menunggu keputusan dan ketetapan dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI.







