Wonosobo (Humas) – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan wawasan kesadaran hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wonosobo menggelar penyuluhan hukum pada Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini menghadirkan Dyah Dewi Ratnasari, penyuluh agama Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo, yang memaparkan materi yang sarat nilai kemanusiaan: “Pemenuhan Hak Beribadah bagi WBP sebagai Bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM).”
Suasana penyuluhan berlangsung hangat, tidak hanya mengundang nalar, namun juga mengajak hati untuk kembali menimbang makna kebebasan, termasuk kebebasan dalam beribadah. Sebagai manusia yang tak lepas dari salah dan luka, hak menjalankan ibadah tetap melekat, bahkan saat seseorang sedang menjalani pembinaan di balik tembok pemasyarakatan.
Dalam paparannya, Dyah Dewi menjelaskan bahwa hak untuk beribadah adalah bagian dari hak asasi manusia yang tidak dapat dicabut, bahkan ketika seseorang sedang menjalani masa pembinaan. Negara, melalui berbagai peraturan mulai dari UUD 1945 hingga Undang-Undang Pemasyarakatan, menjamin penuh bahwa setiap warga binaan tetap dapat menjalankan keyakinan, mengakses rohaniwan, serta memperoleh fasilitas ibadah secara layak. Ia menekankan bahwa pemasyarakatan bukan hanya tentang menjalani hukuman, tetapi juga tentang merawat martabat manusia dan memulihkan nilai-nilai kehidupan.
Lebih jauh, Dyah Dewi mengajak warga binaan untuk memahami bahwa ibadah tidak sekadar ritual dalam ruang ibadah, tetapi cara hidup yang mencerminkan ketulusan, kasih, dan integritas. Ia mengingatkan bahwa kebaikan sejati bukanlah transaksi atau pertukaran antara manusia dengan Tuhan, melainkan tindakan yang dilakukan tanpa pamrih. Dengan bahasa yang lembut namun mengena, ia mengajak para peserta untuk kembali melihat hidup dengan mata yang lebih jernih dan hati yang lebih luas.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan pesan mendalam tentang bagaimana Tuhan hadir dalam kehidupan sehari-hari. “Allah tidak hanya ada di jurang-jurang atau di celah-celah, kesulitan yang tak dijangkau oleh rasional kita. Allah tidak hanya menjadi Allah yang besar, tetapi juga Allah di dalam hal-hal yang kecil. Allah berkarya di dalam segala hal di hidup kita. Maka beribadahlah kepada Tuhan dengan segenap hatimu, jiwamu, dan akal budimu serta bertobatlah dan jadilah pribadi yang lebih baik setelah keluar dari rutan.”
Penyuluhan ini bukan hanya memperluas wawasan hukum, tetapi juga membuka ruang batin bagi peserta untuk melihat bahwa perubahan diri selalu mungkin dilakukan, sekalipun dari tempat yang penuh keterbatasan. “Terjebak bukan berarti tamat,” ujarnya sebelumnya. “Kadang kita perlu berhenti sejenak, bukan untuk menyerah, tetapi untuk mengerti arah.”
Melalui kegiatan ini, Rutan Wonosobo berharap warga binaan semakin memahami hak-haknya sekaligus menjalankan kewajiban dengan penuh kesadaran. Penyuluhan keagamaan seperti ini diharapkan menjadi jembatan bagi warga binaan untuk menata kembali perjalanan hidup, membuka lembaran baru, dan melangkah keluar kelak sebagai pribadi yang lebih matang, lebih bijaksana, dan lebih dekat dengan nilai-nilai kemanusiaan.










