11 Februari 2026
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Berita
    • SUBBAG TU
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • PPID
  • Berita
    • SUBBAG TU
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag
Beranda Berita

Hak Beribadah dalam Balutan Hukum: Menyemai Kesadaran dan Martabat di Rutan Wonosobo

oleh adminweb
Desember 1, 2025
Dalam Kategori Berita, Pembimbing Masyarakan Kristen
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Hak Beribadah dalam Balutan Hukum: Menyemai Kesadaran dan Martabat di Rutan Wonosobo
6
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Wonosobo (Humas) – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan wawasan kesadaran hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wonosobo menggelar penyuluhan hukum pada Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini menghadirkan Dyah Dewi Ratnasari, penyuluh agama Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo, yang memaparkan materi yang sarat nilai kemanusiaan: “Pemenuhan Hak Beribadah bagi WBP sebagai Bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM).”

Suasana penyuluhan berlangsung hangat, tidak hanya mengundang nalar, namun juga mengajak hati untuk kembali menimbang makna kebebasan, termasuk kebebasan dalam beribadah. Sebagai manusia yang tak lepas dari salah dan luka, hak menjalankan ibadah tetap melekat, bahkan saat seseorang sedang menjalani pembinaan di balik tembok pemasyarakatan.

Dalam paparannya, Dyah Dewi menjelaskan bahwa hak untuk beribadah adalah bagian dari hak asasi manusia yang tidak dapat dicabut, bahkan ketika seseorang sedang menjalani masa pembinaan. Negara, melalui berbagai peraturan mulai dari UUD 1945 hingga Undang-Undang Pemasyarakatan, menjamin penuh bahwa setiap warga binaan tetap dapat menjalankan keyakinan, mengakses rohaniwan, serta memperoleh fasilitas ibadah secara layak. Ia menekankan bahwa pemasyarakatan bukan hanya tentang menjalani hukuman, tetapi juga tentang merawat martabat manusia dan memulihkan nilai-nilai kehidupan.

Lebih jauh, Dyah Dewi mengajak warga binaan untuk memahami bahwa ibadah tidak sekadar ritual dalam ruang ibadah, tetapi cara hidup yang mencerminkan ketulusan, kasih, dan integritas. Ia mengingatkan bahwa kebaikan sejati bukanlah transaksi atau pertukaran antara manusia dengan Tuhan, melainkan tindakan yang dilakukan tanpa pamrih. Dengan bahasa yang lembut namun mengena, ia mengajak para peserta untuk kembali melihat hidup dengan mata yang lebih jernih dan hati yang lebih luas.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan pesan mendalam tentang bagaimana Tuhan hadir dalam kehidupan sehari-hari. “Allah tidak hanya ada di jurang-jurang atau di celah-celah, kesulitan yang tak dijangkau oleh rasional kita. Allah tidak hanya menjadi Allah yang besar, tetapi juga Allah di dalam hal-hal yang kecil. Allah berkarya di dalam segala hal di hidup kita. Maka beribadahlah kepada Tuhan dengan segenap hatimu, jiwamu, dan akal budimu serta bertobatlah dan jadilah pribadi yang lebih baik setelah keluar dari rutan.”

Penyuluhan ini bukan hanya memperluas wawasan hukum, tetapi juga membuka ruang batin bagi peserta untuk melihat bahwa perubahan diri selalu mungkin dilakukan, sekalipun dari tempat yang penuh keterbatasan. “Terjebak bukan berarti tamat,” ujarnya sebelumnya. “Kadang kita perlu berhenti sejenak, bukan untuk menyerah, tetapi untuk mengerti arah.”

Melalui kegiatan ini, Rutan Wonosobo berharap warga binaan semakin memahami hak-haknya sekaligus menjalankan kewajiban dengan penuh kesadaran. Penyuluhan keagamaan seperti ini diharapkan menjadi jembatan bagi warga binaan untuk menata kembali perjalanan hidup, membuka lembaran baru, dan melangkah keluar kelak sebagai pribadi yang lebih matang, lebih bijaksana, dan lebih dekat dengan nilai-nilai kemanusiaan.

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kemenag Wonosobo Gelar Upacara HUT Korpri ke-54, Teguhkan Semangat Pengabdian ASN Menuju Indonesia Maju

Artikel Selanjutnya

Mengalirkan Tertib Administrasi bagi Gereja-Gereja di Wonosobo, Penyuluh Agama Kristen Sosialisasikan Penerbitan Surat Tanda Lapor (STL)

Artikel Terkait

Kankemenag Wonosobo Terus Perkuat Pendampingan dan Pendataan Guru Honorer
Berita

Kankemenag Wonosobo Terus Perkuat Pendampingan dan Pendataan Guru Honorer

oleh adminweb
04 Feb 2026
0

Wonosobo (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo melalui Unit Kepegawaian terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian dan pendampingan kepada...

SelanjutnyaDetails
Menag Salurkan Bantuan Rp596 Juta untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua

Menag Salurkan Bantuan Rp596 Juta untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua

02 Feb 2026
Sekjen: Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Sejahterakan Guru

Sekjen: Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Sejahterakan Guru

02 Feb 2026
Merajut Kesepahaman Menyambut Ramadan, Kemenag Wonosobo Bahas Jadwal Imsakiyah

Merajut Kesepahaman Menyambut Ramadan, Kemenag Wonosobo Bahas Jadwal Imsakiyah

03 Feb 2026
Sambut Ramadan, Kemenag Wonosobo Gelar Rapat Koordinasi Penetapan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah

Sambut Ramadan, Kemenag Wonosobo Gelar Rapat Koordinasi Penetapan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah

03 Feb 2026
Perkuat Komitmen Kinerja 2026, Kankemenag Wonosobo Gelar Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Perkuat Komitmen Kinerja 2026, Kankemenag Wonosobo Gelar Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja

02 Feb 2026
Artikel Selanjutnya
Mengalirkan Tertib Administrasi bagi Gereja-Gereja di Wonosobo, Penyuluh Agama Kristen Sosialisasikan Penerbitan Surat Tanda Lapor (STL)

Mengalirkan Tertib Administrasi bagi Gereja-Gereja di Wonosobo, Penyuluh Agama Kristen Sosialisasikan Penerbitan Surat Tanda Lapor (STL)

Kemenag Wonosobo Serahkan SK PPPK Paruh Waktu 2025, Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Layanan Publik

Kemenag Wonosobo Serahkan SK PPPK Paruh Waktu 2025, Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Layanan Publik

Kemenag Beri Relaksasi Perkuliahan PTKI Terdampak Bencana Alam, Keselamatan dan Hak Belajar Jadi Prioritas

Kemenag Beri Relaksasi Perkuliahan PTKI Terdampak Bencana Alam, Keselamatan dan Hak Belajar Jadi Prioritas

Kategori

  • Berita
  • Berita
  • Informasi Publik
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • SUBBAG TU
  • Zona Integritas
Arsip

  • Februari 2026 (3)
  • Januari 2026 (28)
  • Desember 2025 (24)
  • November 2025 (27)
  • Oktober 2025 (5)
  • Juli 2025 (1)
  • April 2025 (1)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

    Translate »
    Tidak ada Hasil
    Tampilkan Semua Hasil
    • Berita
      • SUBBAG TU
      • Penyelenggara Haji Dan Umroh
      • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
      • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
      • Pendidikan Agama Islam
      • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Pembimbing Masyarakat Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Profil
    • PPID

    © 2022 Kementerian Agama Kabupaten Brebes

    Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
    Skip to content
    Open toolbar Accessibility Tools

    Accessibility Tools

    • Increase TextIncrease Text
    • Decrease TextDecrease Text
    • GrayscaleGrayscale
    • High ContrastHigh Contrast
    • Negative ContrastNegative Contrast
    • Light BackgroundLight Background
    • Links UnderlineLinks Underline
    • Readable FontReadable Font
    • Reset Reset