10 Februari 2026
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Berita
    • SUBBAG TU
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • PPID
  • Berita
    • SUBBAG TU
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag
Beranda Berita

Kemenag Beri Relaksasi Perkuliahan PTKI Terdampak Bencana Alam, Keselamatan dan Hak Belajar Jadi Prioritas

oleh adminweb
Desember 3, 2025
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kemenag Beri Relaksasi Perkuliahan PTKI Terdampak Bencana Alam, Keselamatan dan Hak Belajar Jadi Prioritas
4
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Agama menetapkan kebijakan relaksasi pelaksanaan perkuliahan bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang terdampak bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Ditjen Pendidikan Islam tentang Relaksasi Pelaksanaan Perkuliahan pada Masa Bencana Alam Banjir dan Longsor di Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026.

SE ini ditujukan kepada Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dan Koordinator Kopertais Wilayah I–XIV. Terbit pada 1 Desember 2025, kebijakan ini dikeluarkan untuk memastikan proses akademik tetap berjalan sekaligus menjaga keselamatan civitas academica.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Sahiron, menegaskan bahwa situasi bencana telah mengakibatkan sejumlah akses transportasi terputus, gangguan jaringan, hingga kerusakan infrastruktur kampus. Karena itu, diperlukan langkah cepat agar kegiatan akademik tetap dapat disesuaikan dengan kondisi lapangan.

“Kita ingin memastikan hak belajar mahasiswa tetap terpenuhi, tetapi pada saat yang sama keselamatan mereka—dan para dosen—adalah hal yang tidak bisa ditawar. Karena itu, relaksasi akademik adalah pilihan paling rasional dan manusiawi dalam kondisi darurat seperti ini,” ujar Sahiron di Jakarta, Rabu (2/12/2025).

Relaksasi ini, kata Sahiron, dapat diberikan dalam beberapa bentuk, antara lain: penyesuaian kalender akademik, perubahan metode pembelajaran dengan model yang paling memungkinkan, penyesuaian evaluasi pembelajaran, hingga kelonggaran dalam pemenuhan kehadiran mahasiswa dan dosen.

Sahiron juga meminta seluruh PTKI melakukan asesmen cepat serta segera menetapkan kebijakan internal yang selaras dengan prinsip fleksibilitas, keselamatan, dan keberlanjutan akademik. PTKI terdampak diminta melaporkan kondisi aktual dan tindak lanjut kebijakan relaksasi kepada Ditjen Pendidikan Islam maupun Kopertais wilayah.

“Kami berharap kampus-kampus dapat mengambil langkah tepat, terukur, dan sensitif terhadap situasi lokal. Negara hadir melalui kebijakan ini untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan sivitas akademika,” tambahnya.

Kebijakan relaksasi ini berlaku selama masa tanggap darurat dan akan menyesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan.

Biro Humas dan Komunikasi Publik

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kemenag Wonosobo Serahkan SK PPPK Paruh Waktu 2025, Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Layanan Publik

Artikel Selanjutnya

Optimalisasi Layanan Pendidikan Agama Non Islam, Kemenag Wonosobo Jalin Kolaborasi dengan Cabdin IX

Artikel Terkait

Kankemenag Wonosobo Terus Perkuat Pendampingan dan Pendataan Guru Honorer
Berita

Kankemenag Wonosobo Terus Perkuat Pendampingan dan Pendataan Guru Honorer

oleh adminweb
04 Feb 2026
0

Wonosobo (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo melalui Unit Kepegawaian terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian dan pendampingan kepada...

SelanjutnyaDetails
Menag Salurkan Bantuan Rp596 Juta untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua

Menag Salurkan Bantuan Rp596 Juta untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua

02 Feb 2026
Sekjen: Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Sejahterakan Guru

Sekjen: Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Sejahterakan Guru

02 Feb 2026
Merajut Kesepahaman Menyambut Ramadan, Kemenag Wonosobo Bahas Jadwal Imsakiyah

Merajut Kesepahaman Menyambut Ramadan, Kemenag Wonosobo Bahas Jadwal Imsakiyah

03 Feb 2026
Sambut Ramadan, Kemenag Wonosobo Gelar Rapat Koordinasi Penetapan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah

Sambut Ramadan, Kemenag Wonosobo Gelar Rapat Koordinasi Penetapan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah

03 Feb 2026
Perkuat Komitmen Kinerja 2026, Kankemenag Wonosobo Gelar Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Perkuat Komitmen Kinerja 2026, Kankemenag Wonosobo Gelar Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja

02 Feb 2026
Artikel Selanjutnya
Optimalisasi Layanan Pendidikan Agama Non Islam, Kemenag Wonosobo Jalin Kolaborasi dengan Cabdin IX

Optimalisasi Layanan Pendidikan Agama Non Islam, Kemenag Wonosobo Jalin Kolaborasi dengan Cabdin IX

Mengawali Ikhtiar Mulia, Wonosobo Gelar Seleksi Tahap 1 PPIH 1447H/2026M

Mengawali Ikhtiar Mulia, Wonosobo Gelar Seleksi Tahap 1 PPIH 1447H/2026M

Revitalisasi Karakter Pesantren: Menyulam Tradisi, Meneguhkan Marwah Pendidikan Wonosobo

Revitalisasi Karakter Pesantren: Menyulam Tradisi, Meneguhkan Marwah Pendidikan Wonosobo

Kategori

  • Berita
  • Berita
  • Informasi Publik
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • SUBBAG TU
  • Zona Integritas
Arsip

  • Februari 2026 (3)
  • Januari 2026 (28)
  • Desember 2025 (24)
  • November 2025 (27)
  • Oktober 2025 (5)
  • Juli 2025 (1)
  • April 2025 (1)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

    Translate »
    Tidak ada Hasil
    Tampilkan Semua Hasil
    • Berita
      • SUBBAG TU
      • Penyelenggara Haji Dan Umroh
      • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
      • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
      • Pendidikan Agama Islam
      • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Pembimbing Masyarakat Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Profil
    • PPID

    © 2022 Kementerian Agama Kabupaten Brebes

    Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
    Skip to content
    Open toolbar Accessibility Tools

    Accessibility Tools

    • Increase TextIncrease Text
    • Decrease TextDecrease Text
    • GrayscaleGrayscale
    • High ContrastHigh Contrast
    • Negative ContrastNegative Contrast
    • Light BackgroundLight Background
    • Links UnderlineLinks Underline
    • Readable FontReadable Font
    • Reset Reset