Wonosobo (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo mengumpulkan seluruh tim Pembangunan Zona Integritas, Kamis, (18/12/2025), untuk mematangkan pemenuhan dan pengunggahan eviden dalam rangka mengikuti penilaian pendahuluan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI).
Langkah ini bukan sekadar persiapan administratif. Penilaian PMPZI menjadi pintu awal untuk memastikan layanan publik berjalan sesuai standar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Bagi masyarakat, proses ini menentukan sejauh mana layanan pada Kantor Kemenag Kabupaten Wonosobo diselenggarakan secara tertib dan bebas dari praktik yang berpotensi merugikan.
Koordinasi difokuskan pada kelengkapan serta kesesuaian eviden dari setiap area perubahan. Tim Kelompok Kerja (Pokja) diminta memastikan dokumen yang disiapkan mencerminkan praktik kerja di lapangan, bukan sekedar administratif.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo, Panut, menegaskan bahwa pemenuhan eviden harus mencerminkan kinerja nyata. “Zona Integritas bukan tujuan akhir, tetapi alat untuk memastikan layanan berjalan jujur, terbuka, dan melayani,” ujarnya.
Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas, Imron Awaludin, menambahkan, tim saat ini menitikberatkan pada verifikasi substansi eviden, keterkaitan antarindikator, serta dukungan data yang dapat diuji. “Setiap eviden diharapkan relevan dan sesuai kondisi lapangan sebelum disubmit,” katanya.
Tahapan penilaian pendahuluan PMPZI menjadi penentu kelayakan satuan kerja untuk melanjutkan ke proses evaluasi berikutnya. Hasil penilaian ini akan mencerminkan kesiapan institusi dalam membangun sistem layanan yang lebih akuntabel.
Upaya ini menegaskan komitmen Kantor Kemenag Kabupaten Wonosobo dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ps-Ws









