Wonosobo (Humas) – Dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 Korpri, Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 kepada 17 pegawai pada Senin (1/12/2025). Suasana khidmat upacara pagi itu menjadi semakin bermakna dengan hadirnya momentum peneguhan amanah baru bagi para pegawai yang menerima kepercayaan tersebut.penyerahan SK tersebut menjadi momen penting yang menandai babak baru pengabdian para pegawai dalam mendukung penyelenggaraan layanan publik di lingkungan Kemenag Wonosobo.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo, Panut, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para penerima SK. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola kantor serta menjawab kebutuhan organisasi yang semakin menuntut ketepatan, profesionalisme, dan responsivitas dalam pelayanan.
Lebih jauh, Panut menyoroti pentingnya kesiapan para pegawai untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman. Transformasi digital, ujarnya, bukan lagi sekadar pilihan, tetapi sebuah kebutuhan untuk meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan transparansi layanan publik. “Era birokrasi modern menuntut ASN yang gesit, adaptif, dan mampu menghadirkan solusi berbasis teknologi,” tegasnya.
Kakankemenag juga berharap para PPPK yang baru dilantik dapat mendukung pelaksanaan program-program prioritas Kementerian Agama. Ia mengingatkan bahwa amanah yang diberikan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung nilai-nilai dasar ASN, dan selaras dengan komitmen Kemenag dalam menghadirkan pelayanan yang humanis dan berintegritas.
Dengan penyerahan SK ini, Kemenag Wonosobo meneguhkan langkah untuk terus memperkuat kualitas kinerja organisasi, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan semakin efektif, modern, dan memenuhi harapan publik.










