Wonosobo (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo menegaskan bahwa negara hadir dan merangkul seluruh guru agama tanpa membedakan status sekolah negeri maupun swasta. Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Guru Pendidikan Agama Katolik dan Pembina Pendidikan Agama Katolik yang dirangkaikan dengan serah terima pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) periode 2026–2028 di Aula Kankemenag Wonosobo, Rabu, (28/1/2026).
Rapat koordinasi ini diselenggarakan oleh Penyelenggara Katolik Kankemenag Wonosobo yang dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Wonosobo, Guru Pendidikan Agama Katolik, Pembina Pendidikan Agama Katolik, Penanggung Jawab Pengelola Keuangan, Perencana, serta Pengelola SAI, BMN, dan Persediaan. Forum ini menjadi ruang konsolidasi untuk memperkuat sinergi serta menyamakan arah pembinaan guru ke depan.
Kepala Kantor Kemenag Wonosobo, Panut, secara resmi membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan. Ia menegaskan bahwa Kelompok Kerja Guru (KKG) dan MGMP memiliki peran strategis sebagai ruang bertumbuh.
“Bagi Kemenag, semua guru agama memiliki kedudukan yang setara sebagai pendidik bangsa. Status sekolah baik negeri maupun swasta tidak lantas menjadi sekat perhatian negara.” Terangnya.
Ia menambahkan bahwa Kemenag Wonosobo berkomitmen hadir sebagai mitra bagi seluruh guru agama. Kehadiran itu diwujudkan melalui fasilitasi pembinaan, pendampingan berkelanjutan, serta penguatan peran organisasi profesi guru sebagai wadah aspirasi dan pengembangan diri.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas pembelajaran sekaligus mendorong terwujudnya kesejahteraan guru secara bertahap dan berkeadilan,” imbuhnya.
Terkai kebijakan kesejahteraan guru agama, Panut, menjelaskan bahwa pengelolaan dan pengangkatan guru agama melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sector, termasuk Yayasan, pemerintah daerah, serta dinas instansi terkait. Meski demikian, untuk itu koordinasi lintas akan dimaksimalkan agar terjadi keselarasan data dan arah kebijakan yang terukur.
“sinergi antar pemangku kepentingan menjadi kunci dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru agama. Melalui forum KKG dan MGMP kami berharap terbangun komunikasi yang sehat, pertukaran informasi yang konstruktif, serta lahir gagasan yang berdampak positif bagi mutu maupun kesejahteraan guru.” Tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, diserahkan pula secara langsung Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo Nomor 008 Tahun 2026 tentang Penetapan Pengurus KKG Guru Pendidikan Agama Katolik Kabupaten Wonosobo dan Keputusan Nomor 007 Tahun 2026 tentang Penetapan Pengurus MGMP Guru Pendidikan Agama Katolik Kabupaten Wonosobo.
Selama periode 2026-2028 KKG Guru Pendiidkan Agama Katolik diketuai oleh Selviana Pamungkas, sementara untuk MGPM di ketuai oleh Th. E. Pujiwahyulisdyarti, S.Ag.
Usai penyerahan SK Forum ini dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi dan gagasan konstruktif yang diharapkan mampu membawa kemajuan bersama bagi Guru Pendidikan Agama Katolik di Kabupaten Wonosobo. Ps-ws







