Momentum Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia menjadi ruang kepedulian yang nyata bagi guru non-PNS dan siswa madrasah di Kabupaten Wonosobo. Melalui penyaluran bantuan sosial, Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk terus hadir, menyapa, dan menguatkan mereka yang berada di garis depan pendidikan keagamaan.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis dalam rangkaian peringatan HAB, sebagai wujud ikhtiar Kementerian Agama dalam mensejahterakan guru, khususnya guru non-PNS yang selama ini berjuang dengan keterbatasan, namun tetap setia mendidik dan membimbing peserta didik madrasah. Selain itu, bantuan juga diberikan kepada siswa madrasah sebagai bentuk perhatian terhadap keberlanjutan pendidikan dan kesejahteraan generasi penerus.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo menyampaikan bahwa guru, baik PNS maupun non-PNS, memiliki peran yang sama mulianya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, kesejahteraan guru menjadi prinsip yang terus diupayakan oleh Kementerian Agama. Menurutnya, bantuan ini bukan sekadar dukungan material, tetapi juga bentuk penghargaan moral atas dedikasi dan ketulusan para guru dalam mengabdi.
“Guru non-PNS adalah penjaga ruh pendidikan madrasah. Ketekunan dan keikhlasan mereka harus mendapatkan perhatian dan keberpihakan. Kementerian Agama berkomitmen untuk terus memperjuangkan kesejahteraan guru agar mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang dan bermartabat,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan, bantuan bagi siswa madrasah merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi anak-anak untuk terus belajar dan menggapai cita-cita. Madrasah, sebagai ruang tumbuh generasi berkarakter dan berakhlak, harus didukung secara berkelanjutan agar mampu melahirkan insan yang unggul dan berdaya saing.
Peringatan HAB Kementerian Agama ini tidak hanya dimaknai sebagai seremoni tahunan, tetapi sebagai pengingat akan tugas besar pelayanan umat. Melalui kepedulian terhadap guru non-PNS dan siswa madrasah, Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo meneguhkan langkahnya untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak, adil, dan menyejahterakan, demi terwujudnya pendidikan keagamaan yang inklusif dan berkelanjutan.










