Wonosobo (Humas) — Demi terciptanya lingkungan pesantren yang aman, tertib, dan layak huni, Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, bersama Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo, menggelar Sosialisasi Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung bagi para pengelola pondok pesantren, Wonosobo (13/11/2025). Kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengetahuan, sekaligus ikhtiar bersama untuk memastikan setiap sudut pesantren berdiri kokoh dengan izin yang sah.
Prita, perwakilan dari Dinas PUPR Wonosobo, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya untuk menyebarluaskan informasi terkait regulasi perizinan bangunan gedung. “Kami ingin meningkatkan kesadaran dan pemahaman pengelola pesantren agar setiap bangunan yang didirikan mematuhi aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Endang Lisdiyaningsih, menerangkan bahwa keselamatan lingkungan menjadi fondasi penting dalam pembangunan pesantren. “Mulai dari kelayakan, keamanan, hingga standar lingkungan—semua harus terpenuhi agar para santri dapat belajar dengan nyaman tanpa risiko,” tegasnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo, Panut, menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan langsung di lingkungan pesantren. Menurutnya, pendekatan seperti ini membuat peserta dapat merasakan manfaatnya secara langsung. “Kami berharap para pengelola dapat mempersiapkan diri dengan baik agar pesantren memiliki izin persetujuan lingkungan dan bangunan gedung yang sah,” tuturnya.
Sementara itu, Kasi PD. Pontren, Fakih Khusni, menambahkan bahwa proses perizinan kini jauh lebih mudah karena dilakukan secara online. Ia memastikan bahwa dinas-dinas terkait siap memberikan pendampingan penuh.“Semoga sosialisasi ini menjadi titik awal koordinasi yang lebih baik sehingga pengurusan izin bagi pesantren
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pengelola pondok pesantren semakin memahami bahwa legalitas bukan sekadar dokumen, tetapi ikhtiar menjaga keselamatan, kenyamanan, dan keberlanjutan lembaga pendidikan yang melahirkan generasi berakhlak mulia.
Kontributor: Dr. H. Muhammad Fakih Khusni, S.Ag., M.Si, M.M










