Kategori: Berita

  • Kankemenag Wonosobo Terus Perkuat Pendampingan dan Pendataan Guru Honorer

    Kankemenag Wonosobo Terus Perkuat Pendampingan dan Pendataan Guru Honorer

    Wonosobo (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo melalui Unit Kepegawaian terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian dan pendampingan kepada guru honorer atau non-ASN non-PPPK di lingkungan Kementerian Agama.

    Berbagai langkah konkret dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan guru honorer tetap mendapatkan akses informasi dan pendampingan yang memadai terkait dinamika kebijakan kepegawaian.

    Staf Unit Kepegawaian Kankemenag Kabupaten Wonosobo, Ahmad Saefudin, menyampaikan bahwa pihaknya aktif berkontribusi dalam forum pendataan guru honorer tingkat provinsi. Keterlibatan tersebut bertujuan untuk memastikan data guru honorer dari daerah terhimpun secara akurat dan dapat menjadi dasar dalam perumusan kebijakan kepegawaian ke depan.

    “Pendataan menjadi aspek penting, karena dari sanalah kebijakan disusun. Kami berupaya memastikan data guru honorer di Wonosobo tercatat dan tervalidasi dengan baik,” jelasnya.

    Selain pendataan, Unit Kepegawaian juga secara konsisten memberikan informasi perkembangan kebijakan kepegawaian secara cepat dan bersumber dari kanal resmi kepada para guru honorer. Langkah ini dilakukan agar para guru memperoleh informasi yang benar dan tidak terpengaruh oleh kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

    Dalam praktiknya, Kankemenag Wonosobo juga melakukan pendampingan dan pembinaan, khususnya dalam proses pengisian, verifikasi, dan pembaruan data kepegawaian guru honorer, sehingga seluruh tahapan administratif dapat diikuti dengan baik.

    Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo, Panut, menegaskan bahwa pendampingan terhadap guru honorer merupakan bagian dari tanggung jawab institusi yang terus dijalankan secara berkelanjutan.

    “Kami secara terus-menerus melakukan pendampingan kepada rekan-rekan guru honorer atau non-PNS. Semoga ke depan terdapat titik temu kebaikan dari seluruh kebijakan pusat, sehingga aspirasi rekan-rekan guru dapat terpenuhi,” ujar Panut.

    Melalui upaya pendataan, penyampaian informasi yang akurat, serta pendampingan berkelanjutan, Kankemenag Wonosobo berharap para guru honorer tetap merasa didampingi dan menjadi bagian penting dalam pembangunan pendidikan keagamaan.

  • Menag Salurkan Bantuan Rp596 Juta untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua

    Menag Salurkan Bantuan Rp596 Juta untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua

    Kementerian Agama menyalurkan bantuan senilai Rp596 juta untuk mendukung pemulihan madrasah, guru, dan keluarga siswa yang terdampak longsor dan banjir di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Bantuan tersebut diserahkan Menteri Agama Nasaruddin Umar kepada para penerima bantuan di Bandung Barat, Minggu (1/2/2026).

    Menag menyampaikan bahwa madrasah memiliki peran strategis tidak hanya sebagai pusat pendidikan, tetapi juga sebagai ruang pengabdian dan pelayanan kemanusiaan di tengah masyarakat. Karena itu, menurutnya, pemulihan madrasah dan kesejahteraan guru harus menjadi prioritas bersama agar proses belajar mengajar dapat kembali berjalan secara normal.

    “Madrasah ini sangat berjasa. Dalam kondisi darurat pun tetap menjadi bagian dari upaya kemanusiaan. Karena itu, negara wajib memastikan madrasah dan para gurunya dapat bangkit kembali,” ujar Menag.

    Bantuan yang disalurkan Menag meliputi bantuan rehabilitasi untuk memperbaiki rumah guru madrasah yang rusak parah. Total bantuan yang diberikan Rp300 juta diharapkan dapat membantu proses rekonstruksi agar rumah bisa kembali layak huni dan aman digunakan.

    Selain itu, Kemenag juga menyalurkan bantuan sewa rumah bagi 21 guru madrasah terdampak dengan total nilai Rp126 juta. Bantuan tersebut diberikan untuk menjamin para guru tetap memiliki tempat tinggal sementara yang layak selama proses pemulihan berlangsung.

    Kementerian Agama turut memberikan santunan kepada keluarga 10 siswa madrasah yang wafat terdampak banjir dan longsor, dengan total bantuan sebesar Rp160 juta. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus menjadi bentuk empati atas musibah yang terjadi.

    Sebagai bagian dari penanganan darurat, Kemenag juga menyalurkan bantuan pemulasaran jenazah sebesar Rp10 juta. Menag menegaskan bahwa penanganan jenazah secara layak merupakan bagian penting dari penghormatan terhadap korban serta bentuk tanggung jawab kemanusiaan.

    Menag memastikan bahwa bantuan tersebut bukanlah langkah terakhir. Jajaran Kementerian Agama di tingkat pusat dan daerah diminta terus melakukan pendampingan, termasuk pendataan lanjutan terhadap kebutuhan madrasah dan keluarga terdampak agar proses pemulihan berjalan berkelanjutan dan tepat sasaran.

    Biro Humas dan Komunikasi Publik

  • Sekjen: Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Sejahterakan Guru

    Sekjen: Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Sejahterakan Guru

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menyampaikan bahwa tata kelola dan kesejahteraan guru agama dan madrasah menjadi prioritas Kemenag untuk meningkatkan pendidikan agama dan keagamaan yang unggul dan kompetitif. Selama ini, pihaknya intensif melakukan koordinasi terkait berbagai kebijakan tentang guru dengan Kemenko PMK, Bappenas, Kementerian Keuangan, maupun Komisi VIII DPR RI.

    “Kemenag serius benahi tata kelola dan sejahterakan guru. Kami pastikan bahwa perbaikan tata kelola dan kesejahteraan guru agama dan madrasah terus dilakukan dan diperjuangkan. Selama ini yang sudah berjalan seperti kenaikan TPG dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Selain itu, akselerasi sertifikasi guru agama dan madrasah juga mengalami kenaikan tajam pada 2025 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya” tegas Kamaruddin di Jakarta, Minggu (1/2/2026).

    Terkait rekruitmen guru non ASN, Kamaruddin menyatakan bahwa koordinasi dalam proses pengangkatan guru madrasah swasta maupun guru agama di sekolah itu sangat penting. Sebab, koordinasi akan memudahkan proses pendataan sekaligus afirmasi terhadap mereka.

    Sekjen Kemenag menegaskan hal ini sebagai penjelasan atas keterangan yang dia sampaikan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR. Raker saat itu antara lain membahas tentang usulan tambahan untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan penanganan masalah guru honorer madrasah.

    Sekjen mengatakan bahwa pernyataannya di DPR itu dalam semangat memberikan afirmasi kepada guru, mencari solusi terbaik, bukan mendikotomisasi. “Saya memohon maaf setulus-tulusnya jika dalam penjelasan saya ada yang kurang berkenan, tidak ada maksud sama sekali untuk menyinggung para guru. Saya sangat menghormati guru dan terus menerus memperjuangkan nasib dan kesejahteraan mereka,” ujar Kamaruddin Amin.

    Kamaruddin menjelaskan, salah satu kompleksitas masalah guru swasta adalah terkait rekrutmen guru agama dan madrasah swasta yang juga berdampak pada upaya Kementerian Agama dalam melakukan afirmasi. Selama ini, banyak guru agama di sekolah yang diangkat oleh yayasan, pemerintah daerah, sekolah kedinasan dari K/L lain, dan juga oleh kepala sekolah.

    “Koordinasi sejak awal dalam proses pengangkatan guru di madrasah swasta dan guru agama di sekolah, Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu, dengan Kementerian Agama itu sangat penting. Sebab, itu akan memudahkan pendataan, tata kelola, dan afirmasi,” tegasnya.

    “Afirmasi itu bisa dalam bentuk pendataan yang tersistem, peningkatan kompetensi guru, dan juga terkait kesejahteraannya yang belakangan ini terus kita upayakan,” sambungnya.

    Khusus terkait pengangkatan guru pada madrasah swasta, menurut Sekjen, telah diatur dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 1006 Tahun 2021. Regulasi ini menjadi pedoman dalam pengangkatan guru pada madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat. Pedoman itu mengatur beberapa hal terkait rekrutmen guru di madrasah swasta sebagai berikut:

    1. Penyelenggara Pendidikan menyampaikan usulan kebutuhan guru kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

    2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota memberikan persetujuan/rekomendasi proses seleksi calon guru setelah melakukan analisis kebutuhan guru pada Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (SIMPATIKA).

    3. Penyelenggara pendidikan membentuk panitia seleksi yang berasal dari unsur yayasan/penyelenggara pendidikan, unsur Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan pihak lain sesuai dengan kebutuhan.

    4. Panitia seleksi mengumumkan penerimaan calon guru yang dibutuhkan sesuai dengan jenjang Pendidikan yang diselenggarakan (RA, MI, MTs, MA, atau MAK).

    5. Pelamar mengirimkan surat lamaran dalam amplop tertutup atau melalui media elektronik.

    6. Isi surat lamaran terdiri atas dokumen sebagaimana dimaksud dalam BAB II huruf B.

    Sekjen Kemenag menambahkan bahwa saat ini masih ada 423.398 guru madrasah yang belum mengikuti sertifikasi guru. Mereka yang eligible akan menjadi prioritas diikutkan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun ini secara bertahap di LPTK, sebagaimana yang berjalan di tahun lalu.

    “Bersama Kementerian/Lembaga terkait dan Komisi VIII DPR, Kemenag serius melakukan akselerasi perbaikan tata kelola dan kesejahteraan guru, seperti sertifikasi  melalui PPG dan pembayaran Tunjangan Profesi Guru. Ini menjadi concern pemerintah sebagai perhatian terhadap dunia pendidikan,” tandasnya.

    Biro Humas dan Komunikasi Publik

  • Merajut Kesepahaman Menyambut Ramadan, Kemenag Wonosobo Bahas Jadwal Imsakiyah

    Merajut Kesepahaman Menyambut Ramadan, Kemenag Wonosobo Bahas Jadwal Imsakiyah

    Wonosobo (Humas) – Menyambut hadirnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo menggelar rapat koordinasi pembahasan jadwal imsakiyah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Rapat tersebut berlangsung pada Jumat (30/1/2026) di ruang rapat Kantor Kemenag Wonosobo, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas elemen keagamaan dan akademik.

    Hadir dalam forum tersebut perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, Universitas Sains Al-Qur’an (UNSIQ), serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Wonosobo. Kehadiran beragam unsur ini menjadi ikhtiar bersama agar penyusunan jadwal imsakiyah dilakukan secara komprehensif, transparan, dan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.

    Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo, Ahmad Fuadi, menyampaikan bahwa pada dasarnya jadwal imsakiyah memiliki sifat perhitungan astronomis yang bersifat perkiraan. Meski demikian, Kementerian Agama tetap berpedoman pada sumber utama yang ditetapkan oleh Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.

    “Masukan dari seluruh peserta rapat, baik dari organisasi Islam maupun unsur lainnya, akan kami jadikan bahan pertimbangan. Perbedaan atau selisih waktu dalam jadwal imsakiyah merupakan konsekuensi ilmiah yang wajar dan tidak perlu disikapi secara berlebihan,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa perbedaan tersebut hendaknya menjadi ruang untuk saling memahami, bukan memecah kebersamaan. Masyarakat diharapkan tetap mengedepankan sikap saling menghormati serta menjaga keharmonisan sosial dalam menjalankan ibadah Ramadan.

    Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa penjadwalan awal Ramadan dan penyusunan jadwal imsakiyah akan menggunakan kalender Masehi guna menghindari potensi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Sementara itu, penetapan awal Ramadan dan Idulfitri (Syawal) tetap akan mengacu pada keputusan resmi Sidang Isbat Kementerian Agama Republik Indonesia.

    Adapun edaran resmi jadwal imsakiyah Ramadan 1447 H untuk wilayah Kabupaten Wonosobo akan disampaikan pada waktu mendatang, setelah menunggu keputusan dan ketetapan dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI.

  • Sambut Ramadan, Kemenag Wonosobo Gelar Rapat Koordinasi Penetapan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah

    Sambut Ramadan, Kemenag Wonosobo Gelar Rapat Koordinasi Penetapan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah

    Wonosobo (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo menggelar rapat koordinasi penetapan besaran zakat fitrah dan fidyah menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Rapat ini menjadi ruang musyawarah bersama untuk memastikan kewajiban ibadah umat Islam dapat ditunaikan secara adil, proporsional, dan selaras dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

    Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan teknis penentuan nilai zakat fitrah dan fidyah. Penetapan dilakukan berdasarkan hasil survei harga komoditas beras terbaru di pasar lokal, sehingga besaran yang ditetapkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga kontekstual dan relevan dengan realitas di lapangan.

    Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan organisasi masyarakat Islam Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, Universitas Sains Al-Qur’an (UNSIQ), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Wonosobo, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Wonosobo, serta Dinas Perdagangan Kabupaten Wonosobo. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo pada Jumat (30/1/2026).

    Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo dalam keterangannya menyampaikan bahwa penetapan besaran zakat fitrah dan fidyah merupakan bentuk ikhtiar bersama untuk menghadirkan keadilan sosial melalui ibadah. Menurutnya, zakat bukan sekadar kewajiban ritual, tetapi juga sarana menumbuhkan kepedulian dan solidaritas di tengah masyarakat. “Keputusan yang diambil dalam forum ini diharapkan dapat menjadi pedoman bersama, sekaligus memberikan ketenangan bagi umat Islam dalam menunaikan zakat dan fidyah selama Ramadan,” ujarnya.

    Sementara itu, perwakilan Dinas Perdagangan Kabupaten Wonosobo memaparkan perkembangan harga beras yang beredar di pasaran, mulai dari kategori super premium, premium, hingga medium. Ia menjelaskan bahwa meskipun terdapat perbedaan harga di setiap pengecer, data yang disampaikan merupakan gambaran umum harga tertinggi yang menjadi acuan dalam penetapan.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo, Muhasyim, menegaskan bahwa penetapan besaran zakat fitrah dan fidyah dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pokok masyarakat Wonosobo. “Besaran zakat fitrah kami tetapkan berdasarkan harga beras yang lazim dikonsumsi masyarakat, agar umat Islam dapat menunaikan kewajibannya dengan mudah dan penuh keikhlasan. Adapun fidyah disesuaikan dengan standar konsumsi harian yang wajar,” ungkapnya.

    Melalui musyawarah yang berlangsung secara terbuka dan mufakat, seluruh peserta rapat menyepakati bahwa besaran zakat fitrah untuk Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi di wilayah Kabupaten Wonosobo adalah sebesar 2,7 kilogram beras. Adapun rincian harga beras per kilogram ditetapkan sebagai berikut: beras super premium Rp18.000, beras premium Rp15.000, dan beras medium Rp14.000.

    Selain itu, forum juga menyepakati besaran fidyah yaitu 1 mud per hari atau setara dengan 6,75 ons bahan makanan pokok.

    Dengan ditetapkannya besaran zakat fitrah dan fidyah ini, diharapkan masyarakat Wonosobo memiliki pedoman yang jelas dan seragam dalam menunaikan ibadah di bulan Ramadan, sehingga nilai spiritual dan sosial dari zakat dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

  • Perkuat Komitmen Kinerja 2026, Kankemenag Wonosobo Gelar Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja

    Perkuat Komitmen Kinerja 2026, Kankemenag Wonosobo Gelar Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja

    Wonosobo (Humas) — Komitmen kinerja tidak lahir dari tanda tangan semata, tetapi dari kesepahaman arah dan tanggung jawab bersama. Semangat inilah yang mengawali Rapat Koordinasi Penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) sekaligus sharing session pengisian laporan kinerja di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo, Rabu (28/1/2026), bertempat di Aula MAN 2 Wonosobo.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 menjadi simbol komitmen pimpinan satuan kerja dalam mewujudkan target kinerja yang selaras dengan program strategis Kementerian Agama serta berorientasi pada hasil dan dampak nyata bagi masyarakat.

    Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo, Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Wonosobo, para Kepala Seksi, Kepala MAN 1 dan MAN 2 Wonosobo, serta Kepala MTs Negeri 1 dan 2 Wonosobo. Kehadiran para pimpinan satuan kerja ini mencerminkan keseriusan bersama dalam menyusun arah kinerja tahun 2026 secara terukur dan berkelanjutan.

    Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kabupaten Wonosobo, Imron Awaludin, menegaskan bahwa perjanjian kinerja di lingkungan Kementerian Agama bukan sekadar seremoni administratif. Menurutnya, Perkin merupakan peta jalan agar seluruh program kerja dapat berjalan optimal, akuntabel, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

    Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo, Panut, menekankan pentingnya peningkatan kualitas program pelayanan yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Ia berharap setiap program yang dilaksanakan mampu memberikan manfaat nyata, khususnya dalam peningkatan akses layanan dan mutu pendidikan bagi para siswa.

    “Kinerja yang baik adalah kinerja yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Program harus hadir sebagai solusi dan memberikan dampak langsung,” ungkapnya.

    Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sharing session pengisian laporan kinerja. Sesi ini menjadi ruang berbagi pemahaman teknis sekaligus penguatan kapasitas aparatur agar penyusunan laporan kinerja dapat dilakukan secara tepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Melalui kegiatan ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo optimistis komitmen kinerja tahun 2026 dapat terbangun lebih kokoh, terarah, dan mampu menghadirkan pelayanan keagamaan serta pendidikan yang semakin berkualitas bagi masyarakat.

  • Melalui KKG dan MGMP, Kemenag Wonosobo Perkuat Pembinaan Guru Agama

    Melalui KKG dan MGMP, Kemenag Wonosobo Perkuat Pembinaan Guru Agama

    Wonosobo (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo menegaskan bahwa negara hadir dan merangkul seluruh guru agama tanpa membedakan status sekolah negeri maupun swasta. Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Guru Pendidikan Agama Katolik dan Pembina Pendidikan Agama Katolik yang dirangkaikan dengan serah terima pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) periode 2026–2028 di Aula Kankemenag Wonosobo, Rabu, (28/1/2026).

    Rapat koordinasi ini diselenggarakan oleh Penyelenggara Katolik Kankemenag Wonosobo yang dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Wonosobo, Guru Pendidikan Agama Katolik, Pembina Pendidikan Agama Katolik, Penanggung Jawab Pengelola Keuangan, Perencana, serta Pengelola SAI, BMN, dan Persediaan. Forum ini menjadi ruang konsolidasi untuk memperkuat sinergi serta menyamakan arah pembinaan guru ke depan.

    Kepala Kantor Kemenag Wonosobo, Panut, secara resmi membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan. Ia menegaskan bahwa Kelompok Kerja Guru (KKG) dan MGMP memiliki peran strategis sebagai ruang bertumbuh.

    “Bagi Kemenag, semua guru agama memiliki kedudukan yang setara sebagai pendidik bangsa. Status sekolah baik negeri maupun swasta tidak lantas menjadi sekat perhatian negara.” Terangnya.

    Ia menambahkan bahwa Kemenag Wonosobo berkomitmen hadir sebagai mitra bagi seluruh guru agama. Kehadiran itu diwujudkan melalui fasilitasi pembinaan, pendampingan berkelanjutan, serta penguatan peran organisasi profesi guru sebagai wadah aspirasi dan pengembangan diri.

    “Kami berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas pembelajaran sekaligus mendorong terwujudnya kesejahteraan guru secara bertahap dan berkeadilan,” imbuhnya.

    Terkai kebijakan kesejahteraan guru agama, Panut, menjelaskan bahwa pengelolaan dan pengangkatan guru agama melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sector, termasuk Yayasan, pemerintah daerah, serta dinas instansi terkait. Meski demikian, untuk itu koordinasi lintas akan dimaksimalkan agar terjadi keselarasan data dan arah kebijakan yang terukur.

    “sinergi antar pemangku kepentingan menjadi kunci dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru agama. Melalui forum KKG dan MGMP kami berharap terbangun komunikasi yang sehat, pertukaran informasi yang konstruktif, serta lahir gagasan yang berdampak positif bagi mutu maupun kesejahteraan guru.” Tandasnya.

    Pada kesempatan yang sama, diserahkan pula secara langsung Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo Nomor 008 Tahun 2026 tentang Penetapan Pengurus KKG Guru Pendidikan Agama Katolik Kabupaten Wonosobo dan Keputusan Nomor 007 Tahun 2026 tentang Penetapan Pengurus MGMP Guru Pendidikan Agama Katolik Kabupaten Wonosobo.

    Selama periode 2026-2028 KKG Guru Pendiidkan Agama Katolik diketuai oleh Selviana Pamungkas, sementara untuk MGPM di ketuai oleh Th. E. Pujiwahyulisdyarti, S.Ag.

    Usai penyerahan SK Forum ini dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi dan gagasan konstruktif yang diharapkan mampu membawa kemajuan bersama bagi Guru Pendidikan Agama Katolik di Kabupaten Wonosobo. Ps-ws

  • Sinergi Indonesia-Mesir, Menag: Al-Azhar Siap Kirim Dosen Pendidikan Tinggi Keagamaan untuk Indonesia

    Sinergi Indonesia-Mesir, Menag: Al-Azhar Siap Kirim Dosen Pendidikan Tinggi Keagamaan untuk Indonesia

    Menteri Agama Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa Indonesia akan memainkan peran strategis terutama, dalam bidang pendidikan dan pengembangan bahasa Arab. Menurutnya, Al Azhar memberi sinyal positif atas kerja sama yang dijalin antara Indonesia dan Mesir.

    “Al-Azhar sangat mendukung kerja sama antara kedua negara, bukan saja dari soal pendidikan, tapi berbagai macam kepentingan sebagai sesama negara mayoritas Muslim yang moderat,” ungkap Menag Nasaruddin sepulang dari kunjungan kerja ke Mesir atas mandat Presiden Prabowo di Tangerang, Kamis (22/1/2026).

    Menag menjelaskan bahwa Al Azhar siap memberikan asistensi kepada perguruan tinggi keagamaan di Indonesia, baik negeri maupun swasta. Tujuannya, menguatkan kapasitas institusi agar menghasilkan lulusan yang lebih kompeten.

    “Al-Azhar bersedia untuk memberikan asistensi terhadap perguruan tinggi-perguruan tinggi, terutama perguruan tinggi negeri, UIN, IAIN, dan PTKIS untuk kendali mutu,” lanjutnya.

    “Al-Azhar juga bersedia untuk mengirim dosen-dosen yang diperlukan oleh Indonesia, terutama Bahasa Arab dan juga 200 sampai 1000 tenaga ahli Bahasa Arab Mesir bersedia untuk datang ke Indonesia,” sambungnya.

    Dikatakan Menag, pada April 2026, Pemerintah Mesir berencana melakukan kunjungan ke Indonesia untuk penandatanganan MoU dan membahas lebih lanjut program-program strategis yang akan dijalin antara Indonesia dan Mesir. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pendidikan tinggi Islam di Indonesia seiring dengan pengembangan pendidikan dan pembelajaran yang semakin relevan dengan kebutuhan zaman.

    Apresiasi Internasional

    Menteri Agama Nasaruddin Umar menambahkan, Indonesia mendapat apresiasi internasional setelah melakukan kunjungan ke Mesir. Dalam pertemuan dengan pemerintahan Mesir dan ulama-ulama dunia, Menag mendapatkan pengakuan bahwa Indonesia memiliki peran strategis dalam pengembangan sains dan teknologi, terutama dalam bidang Artificial Intelligence (AI), yang dinilai dapat menjadi kekuatan baru dalam peradaban dunia Islam.

    Menag menyampaikan bahwa dalam pertemuan dengan Menteri Wakaf Mesir, Usamah Al-Sayyid Al-Azhari, dibahas bagaimana mengantisipasi perkembangan teknologi, khususnya AI, agar dapat menjadi alat untuk memperkuat peradaban, memberikan dampak positif bagi peradaban dunia Islam, bukan justru melemahkannya.
    “Kita diminta untuk mengantisipasi perkembangan sains dan teknologi, terutama Artificial Intelligence, supaya itu bisa menjadi kekuatan untuk pengembangan peradaban kebudayaan. Bukan sebaliknya, justru akan memperlemah posisi peradaban yang substantif itu,” ungkap Menag.

    Menag mengungkapkan bahwa Indonesia mendapatkan pengakuan penting dalam forum tersebut. “Indonesia disebut-sebut punya peran yang sangat strategis di masa akan datang,” ujarnya.

    Ditambahkan Menag, banyak ulama besar dari berbagai negara memberikan apresiasi terhadap Indonesia sebagai negara yang dianggap paling aman dan strategis untuk mengembangkan sains dan teknologi peradaban modern. Menurut Menag, pengakuan ini sekaligus menantang Indonesia untuk menjadi epicentrum baru dalam pengembangan peradaban dunia Islam modern.

    “Indonesia ini dituntut dan ditantang untuk menjadi epicentrum baru untuk sebuah pengembangan peradaban dunia Islam modern,” tegasnya.

    Dengan pengakuan ini, Indonesia diharapkan dapat memainkan peran utama dalam mengarahkan perkembangan teknologi yang berdampak positif, tidak hanya untuk umat Islam, tetapi juga untuk dunia secara keseluruhan.

    Biro Humas dan Komunikasi Publik

  • Menjaga Amanah Terakhir, Majlis Ta’lim Bahrul Ulum Gelar Bimbingan Teknis Pemulasaraan Jenazah

    Menjaga Amanah Terakhir, Majlis Ta’lim Bahrul Ulum Gelar Bimbingan Teknis Pemulasaraan Jenazah

    Wonosobo (Humas) – Kesadaran akan pentingnya pengetahuan pemulasaraan jenazah terus ditumbuhkan di tengah masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan Bimbingan Teknis Pemulasaraan Jenazah yang diselenggarakan oleh Majlis Ta’lim Bahrul Ulum pada Kamis (22/1/2026) di Mlipak, Kabupaten Wonosobo. Kegiatan ini diikuti oleh 55 peserta yang berasal dari berbagai lapisan masyarakat.

    Bimbingan teknis tersebut menghadirkan Irna Fitroyah, Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo, sebagai pemateri. Dalam penyampaiannya, Irna menjelaskan secara runtut dan aplikatif tata cara pemulasaraan jenazah sesuai tuntunan syariat Islam, mulai dari memandikan, mengkafani, menyalatkan, hingga mengantarkan jenazah ke liang lahat dengan penuh adab, kehati-hatian, dan rasa hormat.

    Pimpinan Majlis Ta’lim Bahrul Ulum, Nur Farid, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan ikhtiar bersama untuk membekali masyarakat dengan ilmu yang bersifat fardhu kifayah.

    “Pemulasaraan jenazah bukan sekadar pengetahuan teknis, tetapi juga amanah kemanusiaan dan keagamaan. Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat memiliki kesiapan lahir dan batin dalam merawat jenazah dengan benar, penuh empati, dan sesuai tuntunan agama,” ujarnya.

    Sementara itu, Irna Fitroyah berharap ilmu yang diperoleh dari kegiatan ini tidak berhenti pada tataran pemahaman semata.
    “Harapannya, panjenengan yang hadir di sini nantinya mampu mengaplikasikan ilmu ini di masyarakat. Apa yang didapat hari ini semoga bisa dibawa pulang, diamalkan, dan disebarkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas,” tuturnya.

    Melalui kegiatan ini, Majlis Ta’lim Bahrul Ulum tidak hanya menghadirkan ruang belajar, tetapi juga menanamkan nilai kepedulian sosial dan spiritual. Sebab, merawat jenazah merupakan bentuk penghormatan terakhir kepada sesama manusia, sekaligus wujud nyata pengabdian kepada Allah SWT dan masyarakat.

  • Menag di Al-Azhar Kairo: Merusak Lingkungan Menyimpang dari Tujuan Ibadah

    Menag di Al-Azhar Kairo: Merusak Lingkungan Menyimpang dari Tujuan Ibadah

    Kairo (Kemenag) — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa persoalan lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab keagamaan. Penegasan tersebut disampaikan Menag dalam Seminar Internasional Fikih Lingkungan (Ekoteologi) di Al-Azhar Conference Center, Kairo, Mesir.

    “Dalam perspektif Islam, bumi bukanlah milik mutlak manusia, melainkan titipan Ilahi yang harus dijaga keseimbangannya. Karena itu, setiap aktivitas yang merusak lingkungan sejatinya telah menyimpang dari tujuan ibadah dan hakikat pembangunan peradaban,” ujar Menag, Selasa (20/1/2026).

    Menurut Menag, konsep ekoteologi menjadi fondasi penting dalam membangun kesadaran kolektif umat Islam mengenai amanah menjaga alam. “Ekoteologi mengajarkan bahwa relasi manusia dan lingkungan harus dibangun di atas prinsip amanah, tanggung jawab moral, dan keseimbangan,” lanjutnya.

    Menag menambahkan bahwa pendekatan ekoteologi menempatkan nurani dan etika sebagai elemen penting dalam mengelola kemajuan dan menjaga keseimbangan lingkungan. “Dunia hari ini tidak hanya membutuhkan kecerdasan, tetapi juga nurani dan etika dalam mengelola kemajuan,” jelasnya.

    Seminar internasional bertajuk “Tantangan Berinteraksi dengan Lingkungan dalam Tafsir dan Sunnah” ini merupakan hasil sinergi Kementerian Agama RI dengan Al-Azhar Al-Sharif, Kedutaan Besar RI Kairo, dan Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir.

    Kegiatan ini diikuti ratusan peserta dari kalangan ulama, dosen, peneliti, mahasiswa, serta pemerhati isu lingkungan sebagai upaya memperkuat kontribusi pemikiran Islam dalam menjawab krisis lingkungan global melalui pendekatan teologis, yuridis, dan etis.

    Di sela-sela kegiatan, Menag juga menyerahkan secara simbolis mushaf Al-Qur’an braille yang diterbitkan Kementerian Agama RI kepada Rektor Universitas Al-Azhar Salama Gomaa Dawud.

    Dalam sambutannya, Rektor Al-Azhar Salama Gomaa Dawud menegaskan bahwa Islam memiliki perhatian besar terhadap upaya pelestarian lingkungan. “Menjaga lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab institusi, melainkan kewajiban setiap individu, karena dampak kerusakan lingkungan akan dirasakan oleh seluruh umat manusia,” ungkapnya.

    Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Kairo Zaim Al Khalis Nasution menyampaikan bahwa penyelenggaraan seminar ini menegaskan kuatnya hubungan historis dan intelektual antara Indonesia, Mesir, dan Al-Azhar.

    “Kerja sama ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi pemikiran Islam dalam menghadapi tantangan global, khususnya isu lingkungan hidup,” tuturnya.

    Lebih lanjut, manurut Zaim, kegiatan ini menegaskan komitmen Indonesia dan Mesir untuk terus mendorong diplomasi keagamaan, memperkuat peran Islam sebagai rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil ‘alamin), serta membangun jejaring global dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan berbasis nilai-nilai spiritual.

    Pada sesi seminar, Kepala Akademi Internasional Pelatihan Imam dan Pendakwah Al-Azhar Al-Sharif Hasan El Sagher dan Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag RI Mukhlis Hanafi memaparkan secara mendalam konsep fikih lingkungan. Pembahasan mencakup penggalian perspektif Al-Qur’an dan Sunnah dalam membangun etika lingkungan, penguatan kebijakan publik berbasis nilai keagamaan, serta peran strategis institusi keagamaan dalam edukasi ekologis.

    Turut hadir, Ketua Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar, Abbas Shouman, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Amany Lubis.

    Biro Humas dan Komunikasi Publik

Translate »
Skip to content