2 Juli 2026
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Berita
    • SUBBAG TU
    • Membantu Kementerian Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    SEJARAH KEMENTERIAN AGAMA

    SEJARAH KEMENTERIAN AGAMA

  • PPID
  • Berita
    • SUBBAG TU
    • Membantu Kementerian Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    SEJARAH KEMENTERIAN AGAMA

    SEJARAH KEMENTERIAN AGAMA

  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag
Beranda Berita

Interkoneksi Aplikasi Gaji Web dan Simpeg, Solusi Pagu Minus Pembayaran Gaji Pegawai

oleh adminweb
Juni 17, 2026
Dalam Kategori Berita, Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Interkoneksi Aplikasi Gaji Web dan Simpeg, Solusi Pagu Minus Pembayaran Gaji Pegawai
2
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter



Jakarta (Kemenag) — Satu inovasi kembali hadir sebagai kelanjutan proses reformasi birokrasi di Kementerian Agama. Aplikasi Gaji Web Kementerian Keuangan diinterkoneksikan dengan Sintem Informasi Kepegawaian (Simpeg) Kementerian Agama sebagai solusi atas masalah pagu minus pembayaran gaji pegawai yang sering berulang.

“Mulai Juni 2026, pembayaran gaji dilakukan berbasis Simpeg. Dampak baiknya, ke depan tidak ada lagi pagu minus di Kementerian Agama yang selama ini menjadi problem mendasar dalam pembayaran gaji pegawai,” sebut Kepala Biro Sumberdaya Manusia, Setjen Kementerian Agama, Muhammad Zain, di Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Menurut Zain, Kemenag menjadi salah satu kementerian yang ditunjuk sebagai proyek percontohan (piloting) oleh Kementerian Keuangan dalam implementasi platform pembayaran pemerintah. Kebijakan ini tertuang dalam  Keputusan Menteri Keuangan Nomor 3/MK/PB/2026 tentang Pelaksanaan Piloting Pembayaran Belanja Pegawai Berupa Gaji dan Tunjangan yang Melekat pada Gaji melalui Platform Pembayaran Pemerintah pada Kementerian/Lembaga.

“Ini  merupakan bukti nyata bahwa Kemenag dinilai terdepan dan siap dalam mengimplementasikan sistem ini,” sebut M Zain.

“Ini juga bagian dari kelanjutan proses Reformasi Birokrasi yang dimandatkan Menteri Agama Nasaruddin Umar. Semoga dengan ini, tata kelola keuangan di Kemenag semakin akuntabel dan tertib, tidak terjadi lagi pagu minus,” sambungnya.

Kesiapan Kemenag, kata M Zain, tercermin dari capaian kualitas data ASN pada SIMPEG/SIMSDM yang dikelola oleh Biro SDM dan stakeholder dengan meraih penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan predikat Tinggi pada penilaian Indeks Kualitas Data ASN (IKADA) tahun 2026, dengan skor 98,86 dari 642 instansi pusat dan daerah yang dinilai.

M Zain mengatakan, interkoneksi antara Aplikasi Gaji Web Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan data kepegawaian SIMPEG/SIMSDM Biro SDM Kemenag dirancang untuk meningkatkan efisiensi administrasi sekaligus meminimalkan kesalahan dalam pembayaran gaji pegawai. “Program ini sudah disiapkan secara matang dan diawasi secara ketat oleh Kemenkeu dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kami akan memulai implementasinya pada Juni 2026,” tegas M Zain.

Penerapan sistem ini diharapkan membawa sejumlah manfaat nyata bagi organisasi, di antaranya pengelolaan gaji yang lebih transparan, cepat, dan akurat. Data pegawai yang bersifat real-time akan mengurangi risiko kesalahan perhitungan gaji serta mencegah terjadinya pagu minus yang selama ini kerap disebabkan oleh data belanja pegawai yang tidak akurat.

“Data pegawai akan semakin real-time, terhindar dari kesalahan perhitungan gaji, serta Kemenag pun terhindar dari pagu minus yang disebabkan oleh belanja pegawai yang tidak akurat,” ujar Zain.

Keakuratan dan kualitas data kepegawaian, kata M Zain, bukan semata-mata tanggung jawab Pengelola Basis Data Kepegawaian (PBDK) di masing-masing satuan kerja, melainkan juga kewajiban seluruh 361.611 ASN Kemenag itu sendiri.

“ASN Kemenag tidak boleh abai terhadap data kepegawaiannya. Ingat: datamu adalah karirmu,” tegas Zain. Data yang akurat dan selalu diperbarui akan memberikan kemudahan bagi ASN, baik dalam pengembangan karier maupun pemenuhan hak-haknya.

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Dari Administrasi Menuju Generasi Qurani, Kemenag Wonosobo Gelar Sosialisasi Ijop LPQ

Artikel Selanjutnya

Pesan Kakankemenag kepada Alumni MAN 2 Wonosobo: Jangan “Kesusu” Memutuskan Sesuatu

Artikel Terkait

Evaluasi Kinerja Semester I, Penghulu Wonosobo Perkuat Kapasitas dan Inovasi Layanan
Berita

Evaluasi Kinerja Semester I, Penghulu Wonosobo Perkuat Kapasitas dan Inovasi Layanan

oleh adminweb
23 Jun 2026
0

Wonosobo (Humas) — Mengawali paruh kedua tahun 2026, jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Wonosobo menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Semester...

SelanjutnyaDetails
Insentif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026

Insentif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026

17 Jun 2026
Sambut 1448 H, Menag Ajak Hijrah dari Sikap Curiga ke Saling Percaya

Sambut 1448 H, Menag Ajak Hijrah dari Sikap Curiga ke Saling Percaya

17 Jun 2026
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II, Ini Syaratnya

Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II, Ini Syaratnya

17 Jun 2026
Dukung Penegakan Hukum, Kemenag Koordinasi dengan Pemda Tutup Padepokan Padang Ati

Dukung Penegakan Hukum, Kemenag Koordinasi dengan Pemda Tutup Padepokan Padang Ati

17 Jun 2026
Waisak 2026, Menag: Dharma Menjaga Perdamaian Dunia

Waisak 2026, Menag: Dharma Menjaga Perdamaian Dunia

17 Jun 2026
Artikel Selanjutnya
Pesan Kakankemenag kepada Alumni MAN 2 Wonosobo: Jangan “Kesusu” Memutuskan Sesuatu

Pesan Kakankemenag kepada Alumni MAN 2 Wonosobo: Jangan “Kesusu” Memutuskan Sesuatu

Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Umat Perkuat Harmoni dan Semangat Kebersamaan

Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Umat Perkuat Harmoni dan Semangat Kebersamaan

1 Zulhijjah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei

1 Zulhijjah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei

Kategori

  • Berita
  • Berita
  • Informasi Publik
  • Membantu Kementerian Haji Dan Umroh
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Profil
  • SUBBAG TU
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
  • Zona Integritas
Arsip

  • Juni 2026 (6)
  • Mei 2026 (12)
  • April 2026 (7)
  • Maret 2026 (5)
  • Februari 2026 (5)
  • Januari 2026 (28)
  • Desember 2025 (24)
  • November 2025 (27)
  • Oktober 2025 (5)
  • Juli 2025 (1)
  • April 2025 (1)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

    Translate »
    Tidak ada Hasil
    Tampilkan Semua Hasil
    • Berita
      • SUBBAG TU
      • Membantu Kementerian Haji Dan Umroh
      • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
      • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
      • Pendidikan Agama Islam
      • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Pembimbing Masyarakat Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Profil
    • PPID

    © 2022 Kementerian Agama Kabupaten Brebes

    Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
    Skip to content
    Open toolbar Accessibility Tools

    Accessibility Tools

    • Increase TextIncrease Text
    • Decrease TextDecrease Text
    • GrayscaleGrayscale
    • High ContrastHigh Contrast
    • Negative ContrastNegative Contrast
    • Light BackgroundLight Background
    • Links UnderlineLinks Underline
    • Readable FontReadable Font
    • Reset Reset