5 Juni 2026
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Berita
    • SUBBAG TU
    • Membantu Kementerian Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    SEJARAH KEMENTERIAN AGAMA

    SEJARAH KEMENTERIAN AGAMA

  • PPID
  • Berita
    • SUBBAG TU
    • Membantu Kementerian Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    SEJARAH KEMENTERIAN AGAMA

    SEJARAH KEMENTERIAN AGAMA

  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag
Beranda Berita

Menata Nalar Keagamaan: Fatwa MUI tentang Jihad dan Terorisme Menggema dalam Bimtek Dakwah Wonosobo

oleh adminweb
November 28, 2025
Dalam Kategori Berita, Pembimbing Masyarakat Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Menata Nalar Keagamaan: Fatwa MUI tentang Jihad dan Terorisme Menggema dalam Bimtek Dakwah Wonosobo
17
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Wonosobo (Humas) – Masih dalam rangkaian Bimbingan Teknis Dakwah Khusus bertema Penguatan Wawasan Keagamaan dan Kebangsaan bagi Penceramah Agama Islam se-Kabupaten Wonosobo, Kamis (27/11/2025), materi kedua yang disampaikan Sekretaris MUI Kabupaten Wonosobo, Ahmad Zuhdi, menghadirkan pemahaman yang mendalam tentang posisi jihad dan terorisme dalam pandangan Islam. Dengan penyampaian yang lugas namun meneduhkan, ia mengajak para peserta untuk memahami perbedaan esensial antara ajaran jihad yang luhur dengan praktik terorisme yang merusak.

Dalam paparannya, Zuhdi menjelaskan bahwa Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI pada 16 Desember 2003, yang kemudian ditetapkan sebagai Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004, menegaskan dua hal pokok: pertama, terorisme adalah haram; kedua, jihad adalah wajib. Fatwa tersebut menegaskan dengan jelas bahwa tindakan terorisme yang menimbulkan ketakutan, merusak harta benda, hingga menghilangkan nyawa—terlebih terhadap warga yang tidak bersalah—bukanlah jihad dan sama sekali bertentangan dengan ajaran Islam.

“Terorisme bersifat ifsād, merusak dan menciptakan ketakutan,” ungkap Zuhdi. “Sedangkan jihad bersifat islāh, yaitu upaya melakukan perbaikan, menegakkan agama Allah, dan membela hak-hak pihak yang terdzalimi.” Perbedaan hakiki inilah, lanjutnya, yang perlu dipahami dan disampaikan oleh para dai dan penceramah agar masyarakat memiliki perspektif keagamaan yang benar, proporsional, dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang menyesatkan.

Dalam kesempatan tersebut, Zuhdi juga menjelaskan posisi strategis MUI sebagai lembaga yang berperan ganda: mitra pemerintah dalam urusan publik, pelayan umat dalam persoalan keagamaan, sekaligus pelindung umat Islam dari paham yang merusak. Peran ini membuat MUI berada di garis depan dalam upaya mencegah penyebaran paham ekstrem dan kekerasan berbasis agama.

Ia memaparkan strategi MUI dalam pencegahan terorisme yang bersifat komprehensif. Di tingkat preventif, MUI mendorong penguatan pendidikan agama yang moderat, penyampaian dakwah yang ramah, serta penguatan komunitas agar masyarakat memiliki ketahanan ideologis. Di tingkat struktural, MUI mengedepankan kerja sama dengan aparat keamanan dan lembaga pemerintah, termasuk pembentukan badan khusus yang fokus menangani isu-isu radikalisme dan terorisme.

Materi yang disampaikan Zuhdi menjadi pengingat bahwa dakwah tidak hanya mengajak kepada kebaikan, tetapi juga menjaga umat dari penyimpangan yang mengatasnamakan agama. Dari bimtek ini, para penceramah diharapkan mampu menjadi mata air kesejukan—membawa pesan yang meluruskan, menyadarkan, dan menjaga kehidupan beragama agar tetap damai, aman, dan berkeadaban.

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Meneguhkan Cahaya Dakwah: Penguatan Wawasan Keagamaan dan Kebangsaan bagi Penceramah Islam Wonosobo

Artikel Selanjutnya

Moderasi Beragama dalam Perspektif Ekoteologi: Menjaga Alam Sebagai Tanda Kebesaran Allah

Artikel Terkait

Pesan Kakankemenag kepada Alumni MAN 2 Wonosobo: Jangan “Kesusu” Memutuskan Sesuatu
Berita

Pesan Kakankemenag kepada Alumni MAN 2 Wonosobo: Jangan “Kesusu” Memutuskan Sesuatu

oleh adminweb
11 Mei 2026
0

Wonosobo (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo, Panut, menghadiri acara pelepasan murid kelas XII MAN 2 Wonosobo angkatan...

SelanjutnyaDetails
Dari Administrasi Menuju Generasi Qurani, Kemenag Wonosobo Gelar Sosialisasi Ijop LPQ

Dari Administrasi Menuju Generasi Qurani, Kemenag Wonosobo Gelar Sosialisasi Ijop LPQ

07 Mei 2026
Sosialisasi Perpanjangan IJOP: Menata Legalitas Madin, Menguatkan Akar Pendidikan Keagamaan di Wonosobo

Sosialisasi Perpanjangan IJOP: Menata Legalitas Madin, Menguatkan Akar Pendidikan Keagamaan di Wonosobo

07 Mei 2026
Perbukitan Dibuka, 100 Pohon Ditanam: Implementasi Ekoteologi di JALISU

Perbukitan Dibuka, 100 Pohon Ditanam: Implementasi Ekoteologi di JALISU

04 Mei 2026
Menjahit Harapan dari Harga Lima Ribu: Cara MAN 1 Wonosobo Menyentuh Titik Rawan Ekonomi di Dusun Cengklok

Menjahit Harapan dari Harga Lima Ribu: Cara MAN 1 Wonosobo Menyentuh Titik Rawan Ekonomi di Dusun Cengklok

04 Mei 2026
Penyerahan SK Purna Tugas, Apresiasi atas Jejak Pengabdian ASN Kemenag Wonosobo

Penyerahan SK Purna Tugas, Apresiasi atas Jejak Pengabdian ASN Kemenag Wonosobo

08 Mei 2026
Artikel Selanjutnya
Moderasi Beragama dalam Perspektif Ekoteologi: Menjaga Alam Sebagai Tanda Kebesaran Allah

Moderasi Beragama dalam Perspektif Ekoteologi: Menjaga Alam Sebagai Tanda Kebesaran Allah

Kemenag Wonosobo Gelar Upacara HUT Korpri ke-54, Teguhkan Semangat Pengabdian ASN Menuju Indonesia Maju

Kemenag Wonosobo Gelar Upacara HUT Korpri ke-54, Teguhkan Semangat Pengabdian ASN Menuju Indonesia Maju

Hak Beribadah dalam Balutan Hukum: Menyemai Kesadaran dan Martabat di Rutan Wonosobo

Hak Beribadah dalam Balutan Hukum: Menyemai Kesadaran dan Martabat di Rutan Wonosobo

Kategori

  • Berita
  • Berita
  • Informasi Publik
  • Membantu Kementerian Haji Dan Umroh
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Profil
  • SUBBAG TU
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
  • Zona Integritas
Arsip

  • Mei 2026 (5)
  • April 2026 (7)
  • Maret 2026 (5)
  • Februari 2026 (5)
  • Januari 2026 (28)
  • Desember 2025 (24)
  • November 2025 (27)
  • Oktober 2025 (5)
  • Juli 2025 (1)
  • April 2025 (1)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

    Translate »
    Tidak ada Hasil
    Tampilkan Semua Hasil
    • Berita
      • SUBBAG TU
      • Membantu Kementerian Haji Dan Umroh
      • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
      • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
      • Pendidikan Agama Islam
      • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Pembimbing Masyarakat Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Profil
    • PPID

    © 2022 Kementerian Agama Kabupaten Brebes

    Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
    Skip to content
    Open toolbar Accessibility Tools

    Accessibility Tools

    • Increase TextIncrease Text
    • Decrease TextDecrease Text
    • GrayscaleGrayscale
    • High ContrastHigh Contrast
    • Negative ContrastNegative Contrast
    • Light BackgroundLight Background
    • Links UnderlineLinks Underline
    • Readable FontReadable Font
    • Reset Reset