16 Mei 2026
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Berita
    • SUBBAG TU
    • Membantu Kementerian Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    SEJARAH KEMENTERIAN AGAMA

    SEJARAH KEMENTERIAN AGAMA

  • PPID
  • Berita
    • SUBBAG TU
    • Membantu Kementerian Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    SEJARAH KEMENTERIAN AGAMA

    SEJARAH KEMENTERIAN AGAMA

  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag
Beranda Berita

Mengalirkan Tertib Administrasi bagi Gereja-Gereja di Wonosobo, Penyuluh Agama Kristen Sosialisasikan Penerbitan Surat Tanda Lapor (STL)

oleh adminweb
Desember 1, 2025
Dalam Kategori Berita, Pembimbing Masyarakan Kristen
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Mengalirkan Tertib Administrasi bagi Gereja-Gereja di Wonosobo, Penyuluh Agama Kristen Sosialisasikan Penerbitan Surat Tanda Lapor (STL)
7
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Wonosobo (Humas) — Suasana tertib dan kondusif memenuhi ruang ibadah GSJA Filadelfia Wonosobo pada Selasa (18/11/2025), ketika para pendeta dan hamba Tuhan dari berbagai gereja berkumpul untuk mengikuti sosialisasi Surat Tanda Lapor (STL) yang diselenggarakan oleh Penyuluh Agama Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo. Dari total 20 gereja yang ada, 14 hadir langsung dalam kegiatan ini, sementara enam lainnya mendapatkan pendampingan secara personal.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Keputusan Direktur Jenderal Bimas Kristen Kementerian Agama RI Nomor 535 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerbitan Surat Tanda Lapor bagi Lembaga Agama dan Keagamaan Kristen. Regulasi ini menjadi pijakan baru dalam penataan administrasi lembaga keagamaan, agar setiap gereja memiliki dokumen yang sah, rapi, dan terverifikasi.

STL sendiri merupakan dokumen penting yang berfungsi sebagai bukti pendataan lembaga keagamaan Kristen, serta menjadi dasar bagi penguatan tata kelola administrasi yang akuntabel. Melalui sosialisasi ini, para peserta mendapatkan penjelasan langsung mengenai mekanisme pengajuan, ketentuan terbaru, hingga hal-hal teknis yang perlu dipersiapkan oleh masing-masing gereja.

Dalam suasana penuh kekeluargaan, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi jembatan pengetahuan dan pemahaman, sehingga seluruh gereja di Kabupaten Wonosobo mampu menindaklanjuti ketentuan juknis STL secara tepat. Dengan begitu, administrasi lembaga keagamaan dapat berjalan lebih tertib, terarah, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Dyah Dewi Ratnasari, Penyuluh Agama Kristen Kankemenag Wonosobo, menegaskan pentingnya keterlibatan aktif seluruh gereja. Dengan tutur yang lembut namun tegas, ia menyampaikan,

“STL bukan sekadar dokumen administratif, tetapi wujud tanggung jawab kita dalam merawat rumah pelayanan. Administrasi yang tertib adalah pintu kecil yang mengantar kita pada pelayanan yang lebih besar. Kami mengajak setiap gereja untuk berjalan bersama, berkoordinasi, dan tidak ragu bertanya ketika ada kesulitan. Kemenag hadir untuk mendampingi, bukan menghakimi.”

Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh gereja mampu memperkuat manajemen administrasi lembaga keagamaan Kristen, menciptakan tata kelola yang lebih rapi, transparan, dan mendukung pelayanan umat yang maksimal. Sebab, tertib administrasi adalah fondasi yang menopang pelayanan yang teduh, terpercaya, dan berdaya bagi jemaat maupun masyarakat luas.

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Hak Beribadah dalam Balutan Hukum: Menyemai Kesadaran dan Martabat di Rutan Wonosobo

Artikel Selanjutnya

Kemenag Wonosobo Serahkan SK PPPK Paruh Waktu 2025, Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Layanan Publik

Artikel Terkait

Pesan Kakankemenag kepada Alumni MAN 2 Wonosobo: Jangan “Kesusu” Memutuskan Sesuatu
Berita

Pesan Kakankemenag kepada Alumni MAN 2 Wonosobo: Jangan “Kesusu” Memutuskan Sesuatu

oleh adminweb
11 Mei 2026
0

Wonosobo (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo, Panut, menghadiri acara pelepasan murid kelas XII MAN 2 Wonosobo angkatan...

SelanjutnyaDetails
Dari Administrasi Menuju Generasi Qurani, Kemenag Wonosobo Gelar Sosialisasi Ijop LPQ

Dari Administrasi Menuju Generasi Qurani, Kemenag Wonosobo Gelar Sosialisasi Ijop LPQ

07 Mei 2026
Sosialisasi Perpanjangan IJOP: Menata Legalitas Madin, Menguatkan Akar Pendidikan Keagamaan di Wonosobo

Sosialisasi Perpanjangan IJOP: Menata Legalitas Madin, Menguatkan Akar Pendidikan Keagamaan di Wonosobo

07 Mei 2026
Perbukitan Dibuka, 100 Pohon Ditanam: Implementasi Ekoteologi di JALISU

Perbukitan Dibuka, 100 Pohon Ditanam: Implementasi Ekoteologi di JALISU

04 Mei 2026
Menjahit Harapan dari Harga Lima Ribu: Cara MAN 1 Wonosobo Menyentuh Titik Rawan Ekonomi di Dusun Cengklok

Menjahit Harapan dari Harga Lima Ribu: Cara MAN 1 Wonosobo Menyentuh Titik Rawan Ekonomi di Dusun Cengklok

04 Mei 2026
Penyerahan SK Purna Tugas, Apresiasi atas Jejak Pengabdian ASN Kemenag Wonosobo

Penyerahan SK Purna Tugas, Apresiasi atas Jejak Pengabdian ASN Kemenag Wonosobo

08 Mei 2026
Artikel Selanjutnya
Kemenag Wonosobo Serahkan SK PPPK Paruh Waktu 2025, Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Layanan Publik

Kemenag Wonosobo Serahkan SK PPPK Paruh Waktu 2025, Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Layanan Publik

Kemenag Beri Relaksasi Perkuliahan PTKI Terdampak Bencana Alam, Keselamatan dan Hak Belajar Jadi Prioritas

Kemenag Beri Relaksasi Perkuliahan PTKI Terdampak Bencana Alam, Keselamatan dan Hak Belajar Jadi Prioritas

Optimalisasi Layanan Pendidikan Agama Non Islam, Kemenag Wonosobo Jalin Kolaborasi dengan Cabdin IX

Optimalisasi Layanan Pendidikan Agama Non Islam, Kemenag Wonosobo Jalin Kolaborasi dengan Cabdin IX

Kategori

  • Berita
  • Berita
  • Informasi Publik
  • Membantu Kementerian Haji Dan Umroh
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Profil
  • SUBBAG TU
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
  • Zona Integritas
Arsip

  • Mei 2026 (5)
  • April 2026 (7)
  • Maret 2026 (5)
  • Februari 2026 (5)
  • Januari 2026 (28)
  • Desember 2025 (24)
  • November 2025 (27)
  • Oktober 2025 (5)
  • Juli 2025 (1)
  • April 2025 (1)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

    Translate »
    Tidak ada Hasil
    Tampilkan Semua Hasil
    • Berita
      • SUBBAG TU
      • Membantu Kementerian Haji Dan Umroh
      • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
      • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
      • Pendidikan Agama Islam
      • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Pembimbing Masyarakat Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Profil
    • PPID

    © 2022 Kementerian Agama Kabupaten Brebes

    Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
    Skip to content
    Open toolbar Accessibility Tools

    Accessibility Tools

    • Increase TextIncrease Text
    • Decrease TextDecrease Text
    • GrayscaleGrayscale
    • High ContrastHigh Contrast
    • Negative ContrastNegative Contrast
    • Light BackgroundLight Background
    • Links UnderlineLinks Underline
    • Readable FontReadable Font
    • Reset Reset