2 Juni 2026
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Berita
    • SUBBAG TU
    • Membantu Kementerian Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    SEJARAH KEMENTERIAN AGAMA

    SEJARAH KEMENTERIAN AGAMA

  • PPID
  • Berita
    • SUBBAG TU
    • Membantu Kementerian Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    SEJARAH KEMENTERIAN AGAMA

    SEJARAH KEMENTERIAN AGAMA

  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag
Beranda Berita

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

oleh adminweb
April 23, 2026
Dalam Kategori Berita, Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
11
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah membentuk dan mengelola rekening kas masjid adalah tidak benar (hoaks).

“Kementerian Agama Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid,” tegas Kepala Biro HKP Kemenag Thobib Al-Asyhar di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Thobib menjelaskan,  meme maupun video  yang beredar di media sosial yang menampilkan foto Menag Nasaruddin Umar disertai tulisan “Pembentukan rekening kas masjid yang nanti akan dikelola pemerintah” merupakan bentuk disinformasi.

“Informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan. Maka dengan ini kami menegaskan, bahwa Menag tidak pernah berbicara soal Rekening Kas Masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut,” papar Thobib.

“Pengelolaan kas masjid tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus masjid. Kas masjid dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid sesuai prinsip kemandirian dan kepercayaan jamaah,” sambungnya.

Thobib Al Asyhar menambahkan, Kementerian Agama justru terus mendorong pengelolaan masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh DKM atau pengurus masjid, tanpa intervensi dalam bentuk penguasaan dana oleh pemerintah.

Thobib Al Asyhar mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, serta selalu melakukan pengecekan melalui kanal resmi pemerintah.

“Mari senantiasa bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi hanya melalui situs web resmi Kementerian Agama dan akun media sosial resmi Kemenag RI,” ujar Thobib Al Asyhar .

Biro Humas dan Komunikasi Publik

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

SEJARAH KEMENTERIAN AGAMA

Artikel Selanjutnya

Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo dalam Angka Tahun 2025

Artikel Terkait

Pesan Kakankemenag kepada Alumni MAN 2 Wonosobo: Jangan “Kesusu” Memutuskan Sesuatu
Berita

Pesan Kakankemenag kepada Alumni MAN 2 Wonosobo: Jangan “Kesusu” Memutuskan Sesuatu

oleh adminweb
11 Mei 2026
0

Wonosobo (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo, Panut, menghadiri acara pelepasan murid kelas XII MAN 2 Wonosobo angkatan...

SelanjutnyaDetails
Dari Administrasi Menuju Generasi Qurani, Kemenag Wonosobo Gelar Sosialisasi Ijop LPQ

Dari Administrasi Menuju Generasi Qurani, Kemenag Wonosobo Gelar Sosialisasi Ijop LPQ

07 Mei 2026
Sosialisasi Perpanjangan IJOP: Menata Legalitas Madin, Menguatkan Akar Pendidikan Keagamaan di Wonosobo

Sosialisasi Perpanjangan IJOP: Menata Legalitas Madin, Menguatkan Akar Pendidikan Keagamaan di Wonosobo

07 Mei 2026
Perbukitan Dibuka, 100 Pohon Ditanam: Implementasi Ekoteologi di JALISU

Perbukitan Dibuka, 100 Pohon Ditanam: Implementasi Ekoteologi di JALISU

04 Mei 2026
Menjahit Harapan dari Harga Lima Ribu: Cara MAN 1 Wonosobo Menyentuh Titik Rawan Ekonomi di Dusun Cengklok

Menjahit Harapan dari Harga Lima Ribu: Cara MAN 1 Wonosobo Menyentuh Titik Rawan Ekonomi di Dusun Cengklok

04 Mei 2026
Penyerahan SK Purna Tugas, Apresiasi atas Jejak Pengabdian ASN Kemenag Wonosobo

Penyerahan SK Purna Tugas, Apresiasi atas Jejak Pengabdian ASN Kemenag Wonosobo

08 Mei 2026
Artikel Selanjutnya

Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo dalam Angka Tahun 2025

Penyerahan Reward ASN Kemenag Wonosobo, Nyalakan Semangat Baru dalam Pelayanan

Penyerahan Reward ASN Kemenag Wonosobo, Nyalakan Semangat Baru dalam Pelayanan

Menag Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban

Menag Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban

Kategori

  • Berita
  • Berita
  • Informasi Publik
  • Membantu Kementerian Haji Dan Umroh
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Profil
  • SUBBAG TU
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
  • Zona Integritas
Arsip

  • Mei 2026 (5)
  • April 2026 (7)
  • Maret 2026 (5)
  • Februari 2026 (5)
  • Januari 2026 (28)
  • Desember 2025 (24)
  • November 2025 (27)
  • Oktober 2025 (5)
  • Juli 2025 (1)
  • April 2025 (1)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

    Translate »
    Tidak ada Hasil
    Tampilkan Semua Hasil
    • Berita
      • SUBBAG TU
      • Membantu Kementerian Haji Dan Umroh
      • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
      • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
      • Pendidikan Agama Islam
      • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Pembimbing Masyarakat Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Profil
    • PPID

    © 2022 Kementerian Agama Kabupaten Brebes

    Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
    Skip to content
    Open toolbar Accessibility Tools

    Accessibility Tools

    • Increase TextIncrease Text
    • Decrease TextDecrease Text
    • GrayscaleGrayscale
    • High ContrastHigh Contrast
    • Negative ContrastNegative Contrast
    • Light BackgroundLight Background
    • Links UnderlineLinks Underline
    • Readable FontReadable Font
    • Reset Reset